Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Sandi Petugas Damkar Depok Disodorkan 35 Pertanyaan Terkait Pengadaan Sepatu yang Diduga Dikorupsi

Sandi, petugas Damkar Depok yang tengah viral usai berani membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja, mendatangi Kejaksaan Negeri Depok

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Sandi ketika diwawancarai 35 pertanyaan di Kejari Depok, Cilodong. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Sandi, petugas Damkar Depok yang tengah viral usai berani membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja, mendatangi Kejaksaan Negeri Depok pada Rabu (14/4/2021) kemarin.

Maksud dan tujuan Sandi ke Kejari Depok adalah untuk menyerahkan barang bukti sepasang sepatu PDL yang diduga pengadaannya dikorupsi pada tahun 2018 silam, dan memberikan sejumlah data terakit dugaan praktik korupsi ini.

“Dia (Sandi) sebagai orang yang beraksi membongkar dugaan korupsi di Damkar. Dia datang dan memberikan data-data kepada kita untuk mempermudah proses,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga, Kamis (15/4/2021).

Tak hanya meneirma data yang diberikan Sandi, Herlanggan juga menagtakan pihaknya mmebeirkan sejumlah pertanyaan.

“Kemarin semacam wawancara kepada Sandi, ada 35 pertanyaan berkaitan dengan apa yang ia dengar, ia ketahui, mengenai permasalahan yang dimaksud,” ujar Herlangga.

Polemik dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Dpeok ini bermula ketika Sandi viral di sosial media, dalam unggahan sebuah foto.

Dalam foto tersebut, Sandi memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi di tempatnya bekerja.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua, berisi “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.

“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” pungkasnya.

Penampakan sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok yang diduga pembeliannya dikorupsi.
Penampakan sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok yang diduga pembeliannya dikorupsi. (Istimewa)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved