Harta Mertua Dicuri, Cucu Kesayangan Diajak Kabur, Wanita Ini Asyik Hidup Mewah dengan Pria Lain
Tiga tahun keruk harta mertua dari mobil hingga sertifikat tanah, ibu dua anak asal Lampung terciduk foya-fota bareng pria lain.
Tak cukup itu, tersangka mengambil satu sertifikat tanah milik korban di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dua tahun berselang, tepatnya 2017, Revta kembali mengambil dua sertifikat rumah milik korban.
Rumah korban tersebut berada di Perumahan BKP Blok V Nomor 251 dan Blok J No 79, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kedua sertifikat tersebut telah berpindah tangan atas nama orang lain.
Akhirnya, korban Farizal Indra pada Oktober 2018 melaporkan Revta ke Polres Tanggamus.
"Lorban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 1 miliar," jelas Ramon.
Menurut Ramon, Revta berdalih harta yang diambil dari korban untuk membayar utang.
"Diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," Ramon menambahkan.
Baca juga: Tahan Tangis Yuyun Sukawati Alami Cobaan Hidup Berat, Sempat Dipelototin Suami saat Kunjungi Polres
Ramon memastikan saat menangkap, petugas mendapati tersangka ikut membawa dua anaknya.
Mereka yang masih di bawah umur ini diajak dalam pelarian.
Dua anak Revta ini rupanya cucu kesayangan korban.
"Tersangka juga membawa dua anaknya yang berusia 3 dan 6 tahun," jelas Ramon.
Selama ini mertuanyalah yang mengasuh dan memberikan kasih sayang kepada dua anak tersangka.
Setelah menguasai harta mertua dengan cara tidak halal, Revta malah ajak kedua anaknya kabur.
Penyidik memastikan Revta di Yogyakarta untuk melarikan diri sekaligus menikmati hasil pencurian.