Viral di Media Sosial
Perawat di Palembang Ditendang Keluarga Pasien saat Sujud Minta Maaf, Ternyata Karena Masalah Infus
Seorang perawat bernama Christina Ramauli S (28) menjadi korban penganiayaan, pada Kamis (15/4/2021).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
Setelah sebelumnya, Christina Ramauli S (28) melaporkan keluarga pasien berinisial JT, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.
Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.
Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.
Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.
Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.
"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.
Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.
"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap Ardana.
Belum juga sempat menjawab saat ditanya bagaimana cara melepaskan infusan, seorang perawat tiba-tiba dipukuli seorang keluarga pasien
Persatuan Perawat Kecam Aksi Pelaku
Aksi penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap perawat yang terjadi di kamar RS Siloam Palembang ditanggapi serius oleh Persatuan Perawat Seluruh Indonesia (PPNI) Sumsel.
Ketika dikonfirmasi, Ketua PPNI Sumsel Subhan Haikal sangat menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.
"Yang jelas kami selaku organisasi profesi sangat menyayangkan kejadian itu dan yang jelas karena ini menyangkut nama baik profesi maka kami akan melakukan apapun itu," katanya ketika di konfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Pihaknya akan menuntut kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien tersebut, hingga masalah penganiayaan tersebut selesai.
Korban Christina Ramauli. S (27) warga Komplek Griya Sukajadi Permai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/belum-juga-sempat-menjawab.jpg)