Sidang Rizieq Shihab
Kasatpol PP Kabupaten Bogor: Rizieq Shihab Bertanggungjawab dalam Kasus Kerumunan di Megamendung
Menurutnya Rizieq bersalah karena sebagai pemilik Pesantren Alam Agrokultural Megamendung mengadakan kegiatan tanpa izin
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan Rizieq Shihab merupakan sosok yang bertanggungjawab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung.
Ini disampaikan Agus saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi terkait siapa menurutnya yang bertanggungjawab atas kerumunan sekitar 3.000 orang pada 13 November 2020 lalu.
"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," kata Agus saat menjawab pernyataan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Menurutnya Rizieq bersalah karena sebagai pemilik Pesantren Alam Agrokultural Megamendung mengadakan kegiatan tanpa meminta izin kepadamu Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Alasannya setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga perlu surat pernyataan dari pihak penyelenggara guna menjamin penerapan protokol kesehatan selama acara berlangsung.
Dalam hal ini izin kegiatan saat peletakan batu pertama Markaz Syariat di Pondok Pesantren Alam Agrokultural yang menurut Agus juga dibarengi acara penyambutan Rizieq tiba di Indonesia.
"Tidak ada, tidak ada (Rizieq atau perwakilannya mengajukan izin kegiatan). Hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terkait kegiatan ada pelanggaran protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, jaga jarak tidak seusai, tidak ada tempat mencuci tangan," ujarnya.
Agus yang merupakan Pelapor dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural menuturkan langkah hukumnya mewakili Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Menurutnya kerumunan warga mencapai 3.000 orang tersebut sudah memperburuk kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor yang saat kejadian berstatus zona oranye atau memiliki risiko sedang penularan Covid-19.
Baca juga: Bayar Zakat Fitrah Tapi Tak Bayar Zakat Mal, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Beredar 5 Foto Pria Disebut Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota Brimob, Kapolres Jaksel: Hoax
Baca juga: 5 Cara Mengobati Sariawan saat Puasa, Waspada Jika Susah Minum Air Putih
Dia juga menyebut bahwa setelah kejadian ditemukan kasus reaktif Covid-19 berdasar rapid test antibodi dari hasil pemeriksaan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu ada di beberapa desa tapi saat itu saya tidak tau betul detailnya. Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," tuturnya.