Sidang Rizieq Shihab
Sempat Mangkir, Wagub DKI Sebut Siap Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku siap hadir sebagai saksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAJARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku siap hadir sebagai saksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Prinsipnya sebagai warga negara kita harus patuh dan taat pada hukum yang berkeadilan," ucapnya, Rabu (21/4/2021).
Politisi Gerindra ini mengakui, dirinya sudah mendapat surat pemanggilan sebagai saksi dalam persidangan Rizieq pada 19 April lalu.
Namun, saat itu Ariza tak bisa hadir lantaran harus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI.
"Saya termasuk yang diundang, namun demikian kemarin ada paripurna. Nanti sekalian kami lihat berikutnya," ujarnya di Balai Kota.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria termasuk satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab.
Merujuk berkas perkara dari JPU, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan nama Riza termasuk satu saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kalau pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) Enggak ada kesaksian, yang ada Wakil Gubernur. Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Meski tak mengetahui pasti kapan orang nomor dua di DKI Jakarta itu bakal dihadirkan dalam sidang sebagai saksi, menurutnya ada kemungkinan Riza hadir pada sidang Senin (19/4/2021).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan JPU kepadanya, sidang lanjutan pemeriksaan saksi dari pihak yang hari ini digelar bakal menghadirkan lima sampai 10 saksi.
"Bisa hari ini (Riza Patria datang sebagai saksi). Nama-namanya (saksi dari pihak JPU) saya lupa, tapi urutan di BAP (berita acara pemeriksaan) saja," ujarnya.
Baca juga: Rahmat Effendi Klaim Angka Kesembuhan Covid-19 si Bekasi Capai 97,81 Persen Per April 2021
Baca juga: Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II Diwarnai Aksi Demonstrasi
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar
Alex belum bisa memastikan saksi yang dihadirkan JPU hari ini karena pada sidang pemeriksaan saksi pada Senin (12/4/2021), 10 saksi dihadirkan JPU tidak seusai urutan BAP.
Dia hanya menuturkan pihaknya sudah mempelajari salinan BAP yang diberikan JPU, BAP tersebut hasil penyidikan Bareskrim Polri sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kita sudah persiapkan BAP, tinggal kita break (perinci) nanti," tuturnya.