Sidang Rizieq Shihab
Kapolsek Tebet: Rizieq Shihab Ajak Warga Datang ke Pernikahan Putrinya di Petamburan
Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengungkapkan Rizieq Shihab mengundang warga menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan siap mengkonfirmasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menjadi saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang bakal diajukan pada Riza bila dihadirkan jadi saksi di persidangan.
Baca juga: Viral Pohon Besar di Tengah Kuburan Berdiri Lagi Usai Ditebang, Begini Reaksi Orang Disekitarnya
Baca juga: Pekerjaannya Penuh Resiko, Pesan Anggi di Hari Kartini: Perempuan Bisa Loh, Jadi Stuntwoman!
Baca juga: Viral Video Bayi Tidur di Trotoar Beralas Spanduk Bekas, Ibunya Banting Tulang Jualan Es Kelapa
"Pertanyaan sesuai keterangan dia di BAP (berita acara pemeriksaan) saja, akan dicek, itu saja," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
BAP dimaksud yakni keterangan disampaikan Riza sewaktu diperiksa menjadi saksi di tahap penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara kerumunan Petamburan.
Namun dia belum bisa memastikan apa Riza yang termasuk saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dihadirkan pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (22/4/2021) atau tidak.
Hanya berdasar salinan berkas perkara yang diberikan pihak JPU kepada tim kuasa hukum, Riza termasuk saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Saya belum tahu (akan datang atau tidak). Tapi menurut urutan (daftar nama saksi) kan dia di situ," ujarnya.
Merujuk keterangan disampaikan JPU, Aziz menuturkan dalam sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi pada Kamis (22/4/2021) dari pihak JPU sebanyak lima saksi bakal dihadirkan.
Kelima saksi tersebut untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor pada November 2020 lalu.
"Kamis kasus Petamburan dan Megamendung, lima saksi yang dihadirkan," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut warga datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020 lalu.
Baca juga: Pekerjaannya Penuh Resiko, Pesan Anggi di Hari Kartini: Perempuan Bisa Loh, Jadi Stuntwoman!
Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan eks Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dihadirkan jadi saksi dari pihak JPU.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Suparman Nyompa memutuskan sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dilanjut pada Kamis (22/4/2021).
Hal itu diputuskan Majelis Hakim setelah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Megamendung dengan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
"Jadi penuntut umum gitu ya, perkara 226 (kerumunan di Megamendung) ini sudah selesai untuk hari ini. Selanjutnya kita gak bisa lagi nih lanjut," ujar Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).