Apes, 4 Pria Sedang Asyik Pesta Miras di Pinggir Jalan Tangerang Diciduk Polisi Patroli
Sedang Asyik tenggak minuman keras di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, empat pria diciduk polisi pada Minggu (25/4/2021).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKUPA - Sedang Asyik tenggak minuman keras di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, empat pria diciduk polisi pada Minggu (25/4/2021).
Dari pesta yang digelar di depan sebuah ruko tersebut, petugas penemukan empat botol miras merek rajawali dan empat kaleng minuman serta beberapa gelas plastik.
"Mereka mengaku hanya duduk-duduk saja sambil salah satu diantara empat pria tersebut berdagang makanan," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu mengatakan, empat pria tersebut ditemukan saat jajarannya sedang mengadakan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah tersebut.
Hal itu, lanjut Wahyu, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Saya dan jajaran tengah berpatroli rutin dan kami melihat sekelompok pria yang sedang asyik ngobrol sambil minum miras," ujar Wahyu.
Baca juga: Lagi Nyenyak Tidur di Dalam Gubuk, Bandar Narkoba Buruan Polisi Dibekuk Bersama Ayah Angkatnya
Baca juga: Dijuluki Masjid Kramat, Begini Penjelasan DKM Jami An-Nur Kranji Kaum Bekasi
Baca juga: Awak KRI Nanggala 402 Diduga Coba Selamatkan Diri Tapi Tak Sempat, KSAL Yudo Tunjukkan Bukti Ini
Setelah dilakukan penggeledahan, keempat pria tersebut digiring ke Polsek Panongan untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pengaruh alkohol dapat menyebabkan orang yang meminumnya tidak bisa mengontrol emosi ataupun kesadarannya sehingga berpotensi tinggi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Wahyu.