Utang Tidak Bayar, Perempuan Ini Dicekik Hingga Tewas oleh Penagih
Perempuan berinisial B (22) menjadi korban pembunuhan lantaran dirinya diduga tak ingin membayar utang kepada pria berinisial IN (18).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Perempuan berinisial B (22) menjadi korban pembunuhan lantaran dirinya diduga tak ingin membayar utang kepada pria berinisial IN (18).
IN pun tega mencekik B hingga tewas, di rumahnya, Jalan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada pertengahan April 2021.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, mengatakan pelaku IN saat itu tinggal bersama ibu angkatnya.
"Kami pun langsung membawa ibu dari pemilik rumahnya untuk dimintai keterangan," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
"Setelah dimintai keterangan, kami pun memanggil IN untuk datang ke markas kami untuk dimintai keterangan juga," lanjutnya.
Setelah dimintai keterangan, kata Budi, pelaku IN mengakui perbuatannya telah mencekik korban B.
B lantas tewas di rumahnya lalu pelaku menutupi jasad korban menggunakan ranting-ranting pohon.
"Keesokan harinya, petugas PPSU sedang membersihkan sampah di dekat rumah pelaku dan menemui jasad B," jelas Budi.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Sandi dan Kuasa Hukumnya Serahkan Data ke Polres Metro Depok
Baca juga: Kebersamaan Aufar & Olla Ramlan Usai Pernikahan Diisukan Retak, Penampilan Istrinya Tuai Perhatian
"Kami pun mendapat laporan dari PPSU tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Pilar Persija Jakarta Marc Klok Girang Jadi Pemain Terbaik Piala Menpora: Tak Mudah untuk Semuanya
Alhasil, kini polisi mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban.
Tersangka IN pun dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polres-metro-jakarta-pusat-mengamankan-pelaku-in-yang-mencekik-perempuan.jpg)