Munarman Ditangkap Densus 88
Densus 88 Amankan Buku dan Handphone Saat Tangkap Munarman
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Aziz mengatakan Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penangkapan di kediaman Munarman, Perumahan Modern Hills, Pamulang sekira pukul 15.30 WIB itu mengamankan dua barang bukti.
"Buku dan handphone," kata Aziz saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang Tangsel, Diduga Terkait Aksi Terorisme
Aziz menuturkan pihaknya langsung menyiapkan pendampingan hukum setelah penangkapan Munarman yang kini jadi anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan.
Meski tidak merinci jumlah tim kuasa hukum yang mendampingi Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme ini, dia menyebut sudah ada tim kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Sebut Penangkapan Munarman Fitnah Keji
"Sudah ada tim (kuasa hukum) di sana," ujarnya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat kegiatan baiat (pengangkatan) terorisme di UIN Jakarta, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Setelah melakukan penangkapan Munarman, sore tadi Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di sekitar Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat lokasi eks Sekretariat FPI. (*)