Munarman Ditangkap Densus 88

Densus 88 Amankan Buku dan Handphone Saat Tangkap Munarman

Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Aziz mengatakan Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penangkapan di kediaman Munarman, Perumahan Modern Hills, Pamulang sekira pukul 15.30 WIB itu mengamankan dua barang bukti.

"Buku dan handphone," kata Aziz saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang Tangsel, Diduga Terkait Aksi Terorisme

Aziz menuturkan pihaknya langsung menyiapkan pendampingan hukum setelah penangkapan Munarman yang kini jadi anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan.

Meski tidak merinci jumlah tim kuasa hukum yang mendampingi Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme ini, dia menyebut sudah ada tim kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Sebut Penangkapan Munarman Fitnah Keji

"Sudah ada tim (kuasa hukum) di sana," ujarnya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat kegiatan baiat (pengangkatan) terorisme di UIN Jakarta, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Setelah melakukan penangkapan Munarman, sore tadi Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di sekitar Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat lokasi eks Sekretariat FPI. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved