Virus Corona di Indonesia
WNI dari India Lolos Karantina Bayar Rp6,5 Juta, Ayah-Anak yang Ngaku Petugas Bandara Disebut Mafia
2 orang berinisial S dan RW yang meloloskan penumpang dari prosedur karantina Covid-19 setelah pulang dari luar negeri sebagai mafia.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua orang berinisial S dan RW yang meloloskan penumpang dari prosedur karantina Covid-19 setelah pulang dari luar negeri sebagai mafia.
Kedua pelaku ditangkap polisi seusai meloloskan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru melakukan perjalanan dari India.
Saat beraksi, S dan RW mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Yusri, sudah banyak penumpang dari luar negeri yang lolos prosedur karantina Covid-19 karena permainan mafia.
"Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," kata Yusri kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Terkait pelaku S dan RW, Yusri menyebut keduanya meminta imbalan sejumlah uang kepada JD.
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar dia.
Baca juga: HUT ke-22 Kota Depok, Ibu Hamil Bisa Lahiran Gratis di Puskesmas Ini
Baca juga: Ayah-Anak Sekongkol Ngaku Petugas Bandara Soekarno-Hatta, Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina
Baca juga: Gagal Juara di Piala Menpora, 1 Pemain Asing Persib Langsung Didepak: Penampilan Tak Sesuai Harapan
Sesuai dengan prosedur Covid-19, jelas Yusri, JD yang baru melakukan perjalanan dari India seharusnya menjalani karantina selama 14 hari.
Namun, JD ternyata berhasil lolos karantina Covid-19 dan dapat langsung kembali ke rumahnya.
"Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Ini awal dulu, yang saya sampaikan ini modus operandi," ujar dia.
Setelah ditelusuri, kedua pelaku ternyata memiliki hubungan keluarga, di mana RW merupakan anak dari S.
"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkap Yusri.
Polisi kini telah meringkus pelaku S dan RW. WNI berinisial JD juga turut ditangkap.
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Terbang, Penumpang Bisa Suntik di 3 Lokasi Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Warga Minta Tak Buru-buru: Banyak yang Gak Taat Prokes |
![]() |
---|
Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wali Kota Depok Pertanyakan Pengawasan di Lapangan |
![]() |
---|
Yayasan UID-YIUS-Gajah Tunggal Sumbang Alat Kesehatan ke Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|
PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 4 April 2022, Tak Ada Daerah di Indonesia yang Masuk PPKM Level 4 |
![]() |
---|