Munarman Ditangkap Densus 88

Bekas Markas FPI Digeledah Usai Munarman Diringkus Polisi, Bagaimana Kondisi Rumah Rizieq Shihab?

Polisi telah menggeledah eks kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Rumah kediaman mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab tidak digeledah polisi pascapenangkapan Munarman, pada Selasa (27/4/2021).   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Polisi telah menggeledah eks kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam.

Tempat eks kantor DPP FPI ini berdekatan dengan kediaman Rizieq Shihab selaku mantan Imam Besar FPI.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, mengatakan rumah Rizieq Shihab tidak digeledah.

"Hanya penjagaan saja dari luar secara mobile," kata dia, saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: 6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng

"Kami intinya menjaga agar tetap dalam status aman karena masih dalam rangka penyelidikan," lanjutnya.

Rumah Rizieq Shihab terpantau sepi dari area luar.

Pada pagar rumahnya terdapat kamera CCTV.

Singgih melanjutkan, pihaknya fokus berjaga-jaga di bekas tempat kantor DPP FPI.

"Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah dipasangi garis polisi. Kami amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," tutup Singgih. 

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman, telah diamankan polisi atas kasus dugaan terorisme.

Baca juga: Ringkus Munarman di Rumahnya, Polisi Amankan Banyak Buku, Handphone hingga Flashdisk

Dia diamankan di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) sore.

Pada pukul 17.00 WIB hari yang sama, tim Densus 88 antiteror Mabes Polri langsung menggeledah eks kantor DPP FPI.

Dari hasil penggeledahan Selasa malam tadi, polisi mengamankan sejumlah barang-barang.

Diantaranya buku-buku dan serbuk putih diduga bahan peledak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved