Penyebar Babi Ngepet di Depok Ditangkap
Adam Ibrahim, Si Ustaz Asal Sawangan yang Ingin Punya Banyak Pengikut dengan karangan Babi Ngepet
Pria yang disebut Ustaz di wilayah tempat tinggalnya di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok,ternyata adalah pengarang cerita babi ngepet.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Nama Adam Ibrahim mendadak jadi perbincangan. Pria yang disebut Ustaz di wilayah tempat tinggalnya di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat ternyata adalah pengarang cerita tentang adanya babi ngepet yang viral.
Terungkap bahwa alasan pria berusia 44 tahun mengarang tentang cerita penangkapan babi ngepet itu karena dirinya ingin makin terkenal dan banyak pengikutnya di majelis taklim yang diadakannya.
Kini, Adam Ibrahim telah meringkuk di penjara usai diamankan.
Dia pun telah mengakui bahwa soal babi ngepet yang sempat membuat geger itu hanyalah cerita karangannya saja.
Menurut informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, Adam Ibrahim sengaja membuat hoaks itu agar dirinya makin dikenal di wilayah tempat tinggalnya dan semakin banyak warga yang menyeganinya.
"Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar di kantornya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: HEBOH Diduga Babi Ngepet di Depok Ternyata Dibeli Online, Ini Motif Licik Pelaku: Supaya Terkenal
Alih-alih melakukan penangkapan dengan cara bugil di tengah malam seperti yang diceritakannya, Adam Ibrahim rupanya membeli babi tersebut secara online dari komunitas kucing depok seharga Rp 900 ribu dan biaya kirim Rp 200 ribu.
"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu," ujar Kapolres.
Tak Beraksi Sendiri
Imran mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri, melainkan ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.
Baca juga: Deretan Cerita yang Dibuat Adam Ibrahim si Dalang Babi Ngepet, Polisi : Itu Adalah Bohong
Baca juga: Muncul Meme Kocak Tentang Heboh Babi Ngepet di Sawangan Kota Depok, Ada Pat Kay hingga Freddie Jones
Baca juga: BREAKING NEWS Terungkap Babi Ngepet di Sawangan Depok Hoaks, Cuma Karangan Warga
"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Bikin heboh
Sebelumnya, warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, dihebohkan dengan penangkapan seekor babi.
Martalih, warga yang mengaku ikut menangkap babi ini, mengatakan ia dan sejumlah warga lainnya sempat mencurigai tiga orang masuk ke lingkungan.