Antisipasi Virus Corona di DKI
Langgar Jam Operasional, Warung Kopi di Tugu Utara Diberi Sanksi Tertulis
Satpol PP Kecamatan Koja menindak warung kopi yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satpol PP Kecamatan Koja menindak warung kopi yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Warkop tersebut kemudian diberikan sanksi teguran tertulis.
Kasatpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, penindakan ini dilakukan dalam razia rutin pengawasan prokes Covid-19.
Dari lima tempat yang dikunjungi, satu di antaranya kedapatan melanggar prokes.
"Ada satu Warkop di wilayah Kelurahan Tugu Utara yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan sehingga diberikan teguran tertulis," kata Roslely, Sabtu (1/5/2021).
Kegiatan pengawasan tempat usaha, restoran, rumah makan, dan kafe akan tetap dilaksanakan dalam masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah DKI Jakarta.
Satpol PP Koja akan terus memantau aktivitas masyarakat selama masa PPKM untuk mencegah risiko penyebaran Covid-19.
"Nantinya, kami akan bergerak lagi ke wilayah lainnya sebagai upaya peningkatan kedisplinan masyarakat terhadap prokes Covid-19," ujar Roslely.
Baca juga: Sensen Naik Darah Raffi Ahmad Diancam Dibunuh, Pelaku Nangis-nangis dan Minta Maaf Diseret ke Polisi
Baca juga: Sejumlah Buruh Diamankan Dekat Istana Negara, Jerit Tangis Wanita: Itu Suami Saya, Pak
Roslely menilai, akan sangat disayangkan apabila di situasi pandemi Covid-19 yang masih merebak warga belum bisa mematuhi prokes.
Karenanya sanksi tegas akan terus diterapkan sesuai dengan jenis pelanggarannya dalam rangka memberikan efek jera.
"Berbagai cara untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya prokes di masa pandemi sudah dilakukan dan jika ditemukan pelanggaran tetap akan dikenakan sanksi," ucap Roslely.
"Tetap patuhi prokes karena pandemi belum selesai. Tanpa ada kerjasama dari semua maka upaya perlawanan terhadap Covid-19 akan sia-sia," pungkasnya.
Wali Kota Tangerang Berharap Ekonomi di Wilayahnya Membaik Pasca-PPKM Dicabut |
![]() |
---|
Melonjak di China, Kini 2 Kasus Covid-19 Varian BF.7 Ditemukan di Jakarta |
![]() |
---|
Meski Dapat Lampu Hijau BPOM, Dinkes DKI Belum Berani Berikan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan |
![]() |
---|
RSDC Wisma Atlet Ditutup Bertahap Mulai 31 Desember, Rumah Sakit di DKI Tetap Terima Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta Catat Ada 27 Kasus Kematian Akibat Covid-19 dalam Sepekan Terakhir |
![]() |
---|