Pengurus Masjid Usir Jemaah Pakai Masker
DKM Al-Amanah Bekasi Larang Jemaah Pakai Masker, Tak Mau Disamakan dengan Pasar: Ini Pesan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, angkat bicara soal viral Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Amanah larang jemaah pakai masker.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Alasannya, tindakannya itu untuk membedakan antara masjid dan pasar.
Namun, pria bermasker itu enggan membuka penutup hidung dan mulutnya tersebut.
"Silakan keluar saja kalau enggak mau ikut aturan di sini. Jangan salat di sini," ucap pengurus masjid itu.
Pria bermasker itu menjawab bahwa masjid ini tempat umum dan memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Jangan Tunggu Sampai Parah, Segera Obati Ambeien dan Wasir Pakai 6 Ramuan Tradisional Ini
"Ini tempat umum, saya cuman mau salat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria itu.
"Ulama juga punya aturan, silakan ke polsek ke kapolsek sana. Kita punya aturan juga, aturan ulama lebih tinggi daripada pemerintah," kata pengurus lainnya.
Dalam akhir video, suasana semakin tegang. Jamaah lainnya berpakaian merah mengusir pria itu agar keluar masjid jika masih tetap memakai masker.
"Mau lu apa, mau lu apa di sini apa susahnya sih bukan masker doang. Kita ada aturan," ucapnya.
TONTON JUGA
Perempuan yang berada di belakang pria bermasker itu berusaha melerainya dan mempertanyakan soal aturan dilarang memakai masker di masjid.
Alasannya, aturan melarang pakai masker itu bertentangan dengan pemerintah yang mewajibkan memakai masker sebagai penerapan protokol kesehatan termasuk di masjid.
"Ya udah sabar aja pak, saya tegasin ya ini kan direkam. Berarti masjid ini melarang orang pakai masker ya," kata perempuan tersebut.
Adapun insiden viral jemaah masjid dilarang pakai masker sudah diselesaikan secara damai, Polsek Medan Satria telah menggelar mediasi antara pengurus masjid dan jemaah.
Pengurus masjid bernama Abdurohman ZR serta, jemaah yang dilarang memakai masker dalam video viral bernama Roni Octavianto sepakat menandatangai surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan bermaterai itu, pihak pengurus masjid meminta maaf dan berjanji tidak akan melarang jemaah beribadah di Masjid Al-Amanah sambil menggunakan masker.