Konser Musik di Pasar Minggu
Polisi Tegaskan Tak Main-main Usut Pelanggaran Protokol Kesehatan Konser Musik di Pasar Minggu
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah memperingatkan warga untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah memperingatkan warga untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Imbauan itu dikeluarkan menyusul video viral konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ini kita masih waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19. Kita melarang mudik, melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Namun masih ada orang yang mencoba coba melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan," kata Azis saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Viral Kerumunan Konser Musik di Pasar Minggu, Satpol PP Panggil Pihak Penyelenggara
Baca juga: Pasca Olah TKP, Lokasi Konser Musik yang Viral di Pasar Minggu Dipasang Garis Polisi
"Kita tidak main-main, ini merupakan peringatan bagi kita semua," tegasnya.
Azis meminta masyarakat mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.
"Kalau ada yang coba melanggar pasti akan kita usut tuntas sebagai pembelajaran bagi yang lain," ujar dia.
"Ya kita kan baru saja melakukan olah TKP, saat ini kita akan segera melakukan pemeriksaan. Insya Allah (pemeriksaan saksi) kita laksanakan secara maraton," kata Azis.
Beberapa saksi yang akan diperiksa antara lain pengelola Cibis Park dan penyelenggara acara.
"Kita akan konfirmasi ke beberapa orang seperti manajemen, pengelola, dan EO kegiatan," ungkap dia.
Azis berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Penyidik kini sedang mendalami adanya unsur pidana dalam acara konser musik tersebut.
"Dari hasil investigasi kami, apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak, kita akan usut tuntas," ucap Azis.

Saat ini pihak kepolisian telah memberhentikan acara yang tidak memiliki izin itu.
Azis mengungkapkan, penyelenggara hanya mengajukan izin untuk menggelar bazar usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kapolres Metro Jakarta Selatan
Kombes Pol Azis Andriansyah
penyebaran
Covid-19
viral
konser musik
Cibis Park
Cilandak Timur
Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan
Running News
Ramadan
UMKM
garis polisi
Konser Musik di Pasar Minggu, Penyelenggara dan Manajemen Cibis Park Didenda Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Pasca Viral Konser Musik di Pasar Minggu, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kesadaran dan Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Kasus Viral Konser Musik di Pasar Minggu, Polisi Periksa 12 Saksi Termasuk Penyelenggara |
![]() |
---|
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Kerumunan Konser Musik di Pasar Minggu |
![]() |
---|
Konser Musik di Pasar Minggu Viral, Izinnya Bazar UMKM Tapi Sepi Pengunjung & Terancam Sanksi Pidana |
![]() |
---|