Ramadan 2021
Kakorlantas Polri Minta Jajarannya Kedepankan Persuasif dan Humanis Selama Operasi Ketupat 2021
Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri menggelar apel pasukan Operasi Ketupat 2021. Anggota yang bertugas mengedepankan tindakan persuasiddan humanis
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
3. Syarat boleh bepergian

Dalam SE juga diatur mengenai sejumlah syarat yang wajib dibawa masyarakat yang diperbolehkan mudik.
Mereka wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai persyaratan.
Adapun ketentuannya sebagai berikut:
a. Bagi pegawai instansi pemerintahan/Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/ tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan
b. Bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan
c. Bagi pekerja sektor informal melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan
d. Bagi masyarakat umum nonpekerja melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Surat izin perjalanan/SIKM ini memiliki tiga ketentuan:
- Berlaku secara individual
- Berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara
- Bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.
4. Proses skrining dokumen
Masih merujuk pada SE, akan ada skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19.
Proses ini dilakukan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di rest area, perbatasan kota besar, titik pengecekan (checkpoint), dan titik penyekatan daerah aglomerasi.
Adapun yang melakukan proses skrining adalah anggota TNI/Polri dan pemerintah daerah (pemda).
Operasi Ketupat
Irjen Pol Istiono
Polda Metro Jaya
mudik
pemudik
Covid-19
persuasif
humanis
Idul Fitri
penyekatan
pengamanan
Bagaimana Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
2 Kelompok Remaja Tawuran di Jatinegara saat Takbiran, Bentrok Pecah Gara-gara Petasan |
![]() |
---|
Warga Kota Bekasi Diimbau Tak Lakukan Ziarah Kubur Saat Lebaran |
![]() |
---|
H-1 Lebaran, Permohonan SIKM Tembus 5.000 Pemohon |
![]() |
---|
Penyekatan Lebaran Diklaim Mampu Tekan 70 Persen Pemudik |
![]() |
---|