Kekaisaran Sunda Nusantara

Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Disebut Mencapai Ribuan Orang

Jumlah anggota Kekaisaran Sunda Nusantara disebut mencapai ribuan orang. Hal itu dikatakan Rusdi Karepesina

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Penampakan SIM pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara 

"Itu yang masih kita dalami karena ya bisa saja itu gangguan psikis menganggap ada negara," kata Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Akmal menyebut polisi bakal melakukan tes kejiwaaan kepada pengemudi Pajero itu.

"Iya kejiwaannya, ini kan halu-halu (halusinasi) gitu," ujar dia.

Baca juga: Pengakuan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Ditilang Polda Metro Jaya, Sudah Bintang Dua

Baca juga: Jawaban Jenderal Sunda Nusantara saat Akan Dites Kejiwaan oleh Kepolisian

Baca juga: Jawaban Jenderal Sunda Nusantara saat Akan Dites Kejiwaan oleh Kepolisian

Rusdi Karepesina juga diduga membuat sendiri pelat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

"Itu buat sendiri karena beda-beda pangkatnya, suka-suka dia saja," tutur Akmal.

Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Terdapat logo yang diklaim Rusdi sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.

Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Kompol Akmal mengatakan, pihaknya menilang pengemudi itu saat menggelar razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," kata Akmal.

Akmal menjelaskan, Rusdi tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.

Selain itu, ia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Surat kendaraan nggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved