Kekaisaran Sunda Nusantara
Fakta Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara, Markas di Depok hingga Mobil Jenderal yang Masih Kredit
Berikut sederet fakta terkait munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara, apa saja?
TRIBUNJAKARTA.COM - Lagi-lagi fantasi terkait keberadaan kerajaan fiktif di Indonesia kembali terjadi.
Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu.
Pengemudi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina itu mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, mobil Pajero Sport itu menggunakan pelat nomor SN 45 RSD.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pihaknya menilang pengemudi itu saat menggelar razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," kata Akmal saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kekaisaran Sunda Nusantara: Sempat Bubar, Gabung ke Sunda Empire, hingga Misteri Sosok Panglima
Penelusuran TribunJakarta.com, berikut sederet fakta terkait munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara:
Surat Kendaraan Tidak Lengkap
Pengemudi mobil Mitsubisi Pajero Sport, Rusdi Karepesina ditilang lantaran diduga menggunakan pelat nomor palsu.
Polda Metro Jaya Kompol Akmal menjelaskan, Rusdi tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.
Baca juga: Adik Ipar Sebut Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara Tak Punya Kerjaan, Cuma Telpon Lalu Ngomel
Baca juga: Rusdi Karepesina Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Punya Kantor, Lokasinya di Jalan Ciliwung Depok
Baca juga: Pengakuan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Ditilang Polda Metro Jaya, Sudah Bintang Dua
Selain itu, ia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Surat kendaraan nggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.
Saat ini, polisi telah menyita kendaraan yang dikemudikan Rusdi Karepesina.
Tunjukkan SIM Tak Biasa
Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.