Kekaisaran Sunda Nusantara

Fakta Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara, Markas di Depok hingga Mobil Jenderal yang Masih Kredit

Berikut sederet fakta terkait munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara, apa saja?

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Penampakan SIM pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara 

TRIBUNJAKARTA.COM - Lagi-lagi fantasi terkait keberadaan kerajaan fiktif di Indonesia kembali terjadi.

Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu.

Pengemudi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina itu mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, mobil Pajero Sport itu menggunakan pelat nomor SN 45 RSD.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pihaknya menilang pengemudi itu saat menggelar razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," kata Akmal saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kekaisaran Sunda Nusantara: Sempat Bubar, Gabung ke Sunda Empire, hingga Misteri Sosok Panglima

Penelusuran TribunJakarta.com, berikut sederet fakta terkait munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara:

Surat Kendaraan Tidak Lengkap

Pengemudi mobil Mitsubisi Pajero Sport, Rusdi Karepesina ditilang lantaran diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Polda Metro Jaya Kompol Akmal menjelaskan, Rusdi tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.

Baca juga: Adik Ipar Sebut Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara Tak Punya Kerjaan, Cuma Telpon Lalu Ngomel

Baca juga: Rusdi Karepesina Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Punya Kantor, Lokasinya di Jalan Ciliwung Depok

Baca juga: Pengakuan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Ditilang Polda Metro Jaya, Sudah Bintang Dua

Selain itu, ia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Surat kendaraan nggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.

Saat ini, polisi telah menyita kendaraan yang dikemudikan Rusdi Karepesina.

Tunjukkan SIM Tak Biasa

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Penampakan SIM pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Penampakan SIM pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (Istimewa)

Terdapat logo yang diklaim Rusdi sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.

Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Bermarkas di Depok

Penilangan seorang pria bernama Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara menggegerkan publik.

Dari situ, mulai terkuak lah siapa pemimpin dari Kekaisaran Sunda Nusantara, yang disebut-sebut bernama Alex Ahmad Hadi Ngala, dan bermarkas di Kota Depok.

Suasana di kediaman Rusdi, pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara di Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021)
Suasana di kediaman Rusdi, pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara di Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Mencoba menelusuri kabar tersebut, awak media pun berhasil menemukan sebuah rumah dengan bangunan tua berwarna

Di bagian garasi terdapat dua unit mobil berwarna silver dan biru, dan beberapa pot tanaman hias di bagian terasnya.

Sekilas, rumah tersebut tak nampak seperti “markas” dari sebuah Kekaisaran.

Namun ketika awak media hendak mengkonfirmasi apakah benar rumah tersebut adalah sebuah markas, seorang wanita yang sedari awal duduk di kursi bagian teras pun menolaknya.krem di Jalan Ciliwung, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok.

“Tidak, saya tidak terima tamu,” tegasnya pada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Menengok Lokasi Markas Kekaisaran Sunda Nusantara di Beji Depok

Wanita tersebut mengatakan, bahwa Alex Ahmad Hadi Ngala sedang berada di luar rumah.

“Bapak sedang keluar, tidak ada tidak ada. Dari pagi,” ungkapnya.

Sesaat memberikan penjelasan maksud kedatangan, wanita tersebut pun tetap pada pendiriannya enggan memberikan klarifikasinya.

Namun, satu yang pasti, wanita tersebut mengakui bahwa ialah istri dari Alex Ahmad Hadi Ngala, yang disebut-sebut sebagai Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara atau Majelis Agung Sunda Archipelago (MASA).

“Iya saya istrinya,” tegasnya singkat, yang tak berselang lama ia  pun masuk ke dalam rumahnya.

Baca juga: Viral Pria Keluarkan Alat Vital dari Atas Motor, Netizen Tuding Sudah Sering

Mobil Masih Kredit di Leasing

Kabar terbaru Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara, telah dipulangkan setelah diperiksa polisi.

Sementara itu, mobil Pajero bernopol SN-45-RSD miliknya disita polisi.

"Iya benar, mobil ditahan," kata Rusdi saat dihubungi.

Rusdi mengaku dirinya dan temannya bernama Rudy Dhanian Toro telah dipulangkan pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dia mengklaim tidak pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait asal-usul Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dia mengatakan saat itu dia hanya diperiksa perihal identitas kendaraan yang diklaimnya resmi dan sah di Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Ditanya tentang mobil aja kita jawab. Kalau menyangkut (pelat nomor) SN itu kan wewenang kita, silakan tanya pimpinan kita. Udah gitu aja, dibawa ke ruangan Kamneg, katanya mau diperiksa tapi nggak diperiksa. Ya udah, balik lagi ke ruangan PJR, pulang," terang Rusdi.

Menurut Rusdi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhinya untuk bisa mengambil kembali mobilnya yang disita itu.

Syarat itu salah satunya, katanya, membayar pajak kendaraan dan melunasi proses pembelian mobilnya yang belum selesai.

"Saya bilang pajak itu kan wewenang Bapak (polisi), terus Bapak suruh saya lunasin ke leasing baru bisa itu kan lagi ada di leasing BPKB-nya. Katanya lunasin di leasing, baru bisa (diambil mobilnya)," ungkap Rusdi.

Markas Kekaisaran Sunda Nusantara di Jalan Ciliwung, Beji, Kota Depok, Kamis (6/5/2021).
Markas Kekaisaran Sunda Nusantara di Jalan Ciliwung, Beji, Kota Depok, Kamis (6/5/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Pecahan dari Sunda Empire?

Rusdi Karepesina (55) sebut Sunda Nusantara sempat terpecah dan beberapa pengikutnya masuk dalam Sunda Empire.

Saat ditemui, Rusdi mengatakan sudah bergabung dengan Kekaisaran Sunda Nusantara sedari lama.

Dulunya, kata Rusdi, pengikut Kekaisaran Sunda Nusantara cukup banyak.

Namun tepat di tahun 2011 sempat pecah alias bubar.

"Tahun 2011 masyarakat (pengikut) banyak ngumpul di Katulampa ketuanya Rusli Supriyadi. Bubarlah kita dari situ," katanya di kediamannya di Jalan Mayang VA, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Usai bubar, sejumlah pengikut banyak yang memisahkan diri dan pindah ke Bandung.

Di Bandung, mantan pengikut Kekaisaran Sunda Nusantara memilih untuk bergabung dengan Sunda Empire.

"Setelah bubar ada yang lari ke Bandung ada yang Sunda Empire. Ada sebagaian yang gugat di Mahkamah Internasional. Sunda Empire itu dia berdiri sendiri, padahal kita semua kenal itu. Dia berdiri sendiri, tapi kalau kita, saya itu bubar total, tapi tim saya itu ada berapa orang dia jalan terus, dia gugat di Mahkamah Internasional," ucapnya.

Selanjutnya, tepat di tahun 2018, Rusdi kembali bergabung dengan Kekaisaran Sunda Nusantara dan mulai aktif.

"Sunda Nusantara itu Kekasisaran ya. Tahun 2018, saya diajak aktif kembali di Sunda Nusantara. Ya lumayan banyak lah pengikutnya," ungkapnya.

Adapun perbedaan antara Sunda Empire dan Sunda Nusantara, yakni gerakan Sunda Nusantara tak tampak seperti Sunda Empire.

"Kalau Sunda Empire itu kan berkoar-koar, kalau kita tidak. Dan, justru baru ramai dan viral karena saya ini," tandasnya.

(TribunJakarta/Muji Lestari)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved