Ramadan 2021

Mudik Lokal Jabodetabek Dilarang, Wali Kota Bekasi: Kalau Mau PSSB Awal Diefektifkan Lagi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pendemi lebih efektif untuk menyesuaikan larangan mudik lokal.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Penyekatan Kendaraan di GT Bekasi Barat, Kamis (6/5/2021). Terkait adanya larangan mudik lokal Jabodetabek 2021, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai PSSB awal lebih baik diefektifkan lagi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pendemi lebih efektif untuk menyesuaikan larangan mudik lokal.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat baru-baru ini melarang segala bentuk mudik baik antar kota/kabupaten algomerasi Jabodetabek.

"Kalau aglomerasinya sesuai dengan PSBB awal, Kota Bekasi punya 32 titik (pos pemantauan)," ungkap Rahmat kepada wartawan pada Jumat (7/5/2021).

Pos pemantauan itu berperan untuk mengecek mobilisasi warga di tiap-tiap lintasan perbatasan kabupaten/kota seperti, DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Depok dan Bogor.

"Itu yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, kalau saya terapkan itu semua ketutup termasuk jalan tikus," terang dia.

Baca juga: Mendarat Kemarin, Ternyata Puluhan Warga China Masih Tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Saat ini, pos penyekatan di Kota Bekasi berada di Jalan KH Noer Ali Kalimalang Sumber Arta, Jalan Sultan Agung Harapan Indah.

Lalu pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat, GT Bekasi Timur Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta titik lain di Jalan Siliwangi Bantargebang, Jalan Ir. H. Juanda Bulak Kapal.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (6/4/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (6/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Minimal itu 32 titik. Hanya saja kan terkadang wilayah tetangga tidak seefektif di Kota Bekasi," ucapnya.

"Misalnya di DKI, kita bikin di Lubang Buaya, Kalimalang, atau Pondok Ungu, dari DKI enggak ada pengawasan kan percuma kalau kita balikin," tambahnya.

Baca juga: SELAMAT! Aurel Hermansyah Hamil Anak Pertama, Atta Halilintar: Alhamdulillah Istriku Positif!

Baca juga: Hindari Pos Penyekatan, Mayoritas Pemudik di Tangerang Sengaja Pergi Malam Hari

Baca juga: Warga Belum Sempat Konfirmasi Isu Sarang Esek-esek, Pemandu Lagu Keburu Tewas Terbakar

Sementara, dia belum dapat memastikan apakah perluasan titik pengawasan ini bakal benar-benar dijalankan dalam waktu dekat.

Menyusul informasi tentang larangan mudik lokal ini baru Rahmat ketahui dari pemerintah pusat sehingga perlu dirapatkan kembali oleh pimpinan di kepolisian, TNI, serta unsur lain di Kota Bekasi.

"Saya mau ngumpulin semua, karena kan enggak cuma Pemda (pemerintah daerah) saja, termasuk dengan kepolisian," tegas dia.

Baca juga: Selain Bokek, Polisi Ungkap Alasan Alex Ahmad Mundur Dari Kekaisaran Nusantara: Dikhianati Temannya

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

Operasi Ketupat Jaya penyekatan pemudik di GT Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021).
Operasi Ketupat Jaya penyekatan pemudik di GT Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved