10 Pemudik Terciduk di GT Cikupa, Sembunyi Disela-sela Motor yang Diangkut Truk:Gagal Kelabui Polisi
Petugas menemukan pemudik yang bersembunyi diantara motor-motor yang diangkut menggunakan truk di Pos Penyekatan GT Cikupa, Kabupaten Tangerang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Petugas menemukan pemudik yang bersembunyi diantara motor-motor yang diangkut menggunakan truk di Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Proses penyekatan tersebut dilakukan pada Jumat (7/5/2021) tengah malam.
Dari pemeriksaaan dan penyekatan, didapati truk yang membawa sepeda motor itu menyelundupkan 10 orang penumpang.
"Kendaraan truk, saat diperiksa diketemukan ternyata ada 10 orang penumpang di sela-sela beberapa sepeda motor yang diangkut," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui pesan singkat, Sabtu (8/5/2021).
Petugas kemudian meminta 10 orang penumpang itu untuk turun.

Petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan serta identitas sopir dan 10 penumpang.
"Sopir truk diberi tindakan sanksi penilangan dengan Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," terang Wahyu.

Ke-10 penumpang pelanggar aturan larangan mudik kemudian dilakukan pendataan.
Petugas juga memberikan masker kepada sopir dan 10 orang penumpang untuk edukasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: Tempat Ini Surga Berbuka Puasa Pakai Nasi Kapau, Ada di Senen Jakarta Pusat
Baca juga: Padahal Bukan Mau Mudik, Pemotor Ini Keringat Dingin Lihat Polisi di Pos Penyekatan Sampai Terjatuh
Baca juga: 2 Hari Masa Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan 312 SIKM
Setelah itu, lanjut Wahyu, petugas memberikan pelayanan kendaraan terhadap penumpang untuk melanjutkan perjalanan ke arah Serang.
"Ke-10 orang penumpang diperbolehkan pulang menggunakan moda transportasi yang dicarikan oleh petugas," tandas Wahyu.