Bentrok 2 Ormas di Pasar Minggu, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Maupun Luka

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Google/Net Via Tribunnews
Ilustrasi Bentrokan - Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur.

Bentrokan tersebut melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas), Jumat (7/5/2021) malam.

"Tidak ada korban jiwa, tidak ada korban luka," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).

Seusai bentrokan, Bambang mengaku pihaknya sudah mengimbau tokoh-tokoh ormas FBR untuk tidak terprovokasi.

"Dari kami juga berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian," ujar dia.

Ilustrasi Bentrokan
Ilustrasi Bentrokan (Google/Net Via Tribunnews)

Sebelum terjadi bentrokan, seorang oknum anggota ormas melakukan protes saat kegiatan bazar di wilayahnya dilarang aparat tiga pilar.

Mulanya, Jalan Swadaya 1 RT 06/RW 09 Kelurahan Pejaten Timur akan dijadikan sebagai lokasi bazar.

Baca juga: UPDATE Transfer Liga 2: Eky Taufik ke Persis, Top Skor Liga Indonesia Dapat Tugas dari Raffi Ahmad

Baca juga: Banner dan Bendera Dirusak Ormas Lain di Pasar Minggu, FBR Lapor Polisi: Punya Bukti CCTV

Baca juga: Segera Jadi Nenek, Ini Beda Reaksi Ashanty dan Krisdayanti saat Aurel Hermansyah Hamil Anak Pertama

Protes terkait larangan bazar itu disampai oknum anggota ormas saat aparat tiga pilar sedang berkumpul di Sekretariat RW 10 Pejaten Timur pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tiba-tiba datang salah seorang anggota Forkabi atas nama Enca alias Kebo langsung marah dan komplain terkait larangan bazar oleh tiga pilar," kata Bambang.

Bambang menuturkan, larangan menggelar kegiatan bazar bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

"Setelah diberikan imbauan oleh unsur tiga pilar, kegiatan bazar tidak jadi dilaksanakan," ujar dia.

Setengah jam berselang seusai protes tersebut, beberapa orang yang diduga berasal dari oknum anggota Forkabi melakukan perusakan banner dan Bendera FBR.

"Bendera FBR Gardu 0200 telah dibuang ke got atau saluran air oleh orang yang diduga dari oknum ormas Forkabi setempat," tutur Bambang.

Perusakan banner dan Bendera tersebut, jelas Bambang, terjadi di Kantor Sekretariat FBR Gardu 0200 yang berlokasi di Jalan Swadaya 1 RT 07/RW 10 Kelurahan Pejaten Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved