Sidang Rizieq Shihab

Hakim Belum Putuskan Permohonan Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

PN Jaktim belum menyatakan putusan atas permohonan penangguhan penahanan kuasa hukum Rizieq Shihab di kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jabar
Habib Rizieq Shihab - PN Jaktim belum menyatakan putusan atas permohonan penangguhan penahanan kuasa hukum Rizieq Shihab di kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan 

Meski kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq tidak terjadi di wilayah Jakarta Timur, Mahkamah Agung menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengadili perkara.

Baca juga: Kakek Jamu Tewas Disikut Cucu, Istrinya Juga Dipukul Bambu Gegara Pelaku Kelaparan di Bulan Puasa

Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (11/5/2021), bus tahanan yang membawa Rizieq dari Rutan Bareskrim Polri Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 08.15 WIB.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas pengamanan yang luar biasa. Kemudian juga pastinya kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai pengatur negara ini, kami mengucapkan juga terima kasih," tutur Aziz. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved