Perilaku Pembakar Pacar di Cianjur Buat Ayah Korban Tak Curiga: Ternyata Ia Berhati Iblis

Perilaku pembakar pacar di Cianjur, Dede alias Bentar (32) membuat ayah korban tak curiga. Ayah korban menyebut pelaku berhati iblis.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
DB (32), tersangka pembakar pacarnya sendiri, Indah Diani atau Indah Daniarti (22) di Cianjur. Perilaku pembakar pacar di Cianjur, Dede alias Bentar (32) membuat ayah korban tak curiga. 

"Saya cemburu mengetahui isi chatting handphone-nya hingga saya gelap mata," kata Dede saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Gadis 15 Tahun Diajak Pacar Mencuri, Cuma Bengong Pas Ketahuan Warga dan Ditinggal Kabur Kekasih

Keduanya pun terlibat pertengkaran hebat, hingga akhirnya Dede membeli pertalite berikut koreknya.

Saat itu, Dede menyuruh seorang anak kecil untuk membeli pertalite menggunakan jeriken kecil dan korek apinya.

Pertalite tersebut dibeli di pom mini terdekat.

Emosi yang tak terbendung, membuat Dede nekat menyiramkan pertalite yang dibelinya ke tubuh Indah lalu menyulutnya dengan korek api, hingga tubuh korban terbakar.

Indah Diani atau Indah Daniarti kini meninggal setelah kritis akibat dibakar pacar sendiri.
Indah Diani atau Indah Daniarti kini meninggal setelah kritis akibat dibakar pacar sendiri. (Istimewa via Tribun Jabar)

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah seorang warga sekira pukul 17.30 WIB.

Dede sempat kasihan melihat sang kekasih berteriak kepanasan saat dilalap api.

Merasa kasihan, Dede pun berniat memadamkan api di tubuh Indah Diani.

Ia bahkan sudah memeluk tubuh korban.

Namun, karena kepanasan, Dede akhirnya melepaskan pelukan tersebut.

"Iya saya tak tega ia bilang 'panas, panas'. Maka saya peluk, tapi saya kepanasan," kata Dede.

Setelah itu, Dede melarikan diri ke kawasan hutan Ciwidey.

Ia tak keluar dari sana selama delapan hari lamanya, hingga akhirnya ditangkap polisi, Senin (10/5/2021) malam.

Pelaku pun diketahui mengalami luka bakar di bagian wajahnya karena sempat memeluk korban saat dalam kondisi terbakar.

Kepala Polres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dari petunjuk barang bukti di lokasi kejadian serta keterangan saksi-saksi, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved