Idul Fitri 2021

1,5 Juta Pemudik Tinggalkan Jabodetabek

1,5 juta pemudik meninggalkan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di tengah larangan mudik yang diberlakukan.

Editor: Erik Sinaga
NTMC Polri
Ilustrasi mudik 1,5 juta pemudik meninggalkan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di tengah larangan mudik yang diberlakukan. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Kementerian Perhubungan mencatat 1,5 juta pemudik meninggalkan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di tengah larangan mudik yang diberlakukan.

Berdasarkan data Posko Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), lebih dari 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek untuk mudik Lebaran.

"Sudah tercatat lebih dari 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek menuju beberapa daerah utama seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera (lewat Lampung) khususnya ketika melakukan perjalanan darat dan penyeberangan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (13/5/2021).

Adita mengatakan, Posko Mudik Lebaran Kemenhub juga mencatat penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum sejak pemberlakuan peniadaan mudik Lebaran pada 6 Mei 2021.

Persentase untuk angkutan jalan turun 86 persen jika dibandingkan dengan kondisi pada masa pengetatan persyaratan perjalanan, sebelum 6 Mei 2021.

Sedangkan aktivitas angkutan penyeberangan menurun sekitar 62 persen.

Baca juga: Rayakan Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Anies: Kesempatan Kita Dekat dengan Keluarga

Kemudian angkutan laut turun 30 persen dan kereta api menurun 88 persen.

Penurunan paling signifikan terjadi pada angkutan udara, yakni hingga 93 persen.

"Perlu diingat bahwa masa peniadaan itu mulai 6 Mei. Sehingga data yang kami sampaikan tadi adalah tanggal 6-11 mei 2021," kata Adita.

Ia menuturkan, dari kondisi ini dapat dilihat bahwa masyarakat telah mematuhi ketentuan larangan mudik Lebaran.

Sebab penurunan perjalanan sudah cukup signifikan di semua moda transportasi.

Adapun, larangan mudik Lebaran bagi seluruh masyarakat berlaku selama 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Hari Pertama Libur Lebaran, 25 Ribu Pengunjung Padati Taman Impian Jaya Ancol

Larangan ini berlaku bagi semua perjalanan antarkota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut dan udara.

Larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Pengecualian tersebut berlaku terhadap kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik, yakni bekerja/perjalanan dinas dan kunjungan keluarga sakit.

Baca juga: Final Piala FA Chelsea vs Leicester City: Tuchel Kemungkinan Pasang Kepa Arrizabalaga

Kemudian, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 1,5 Juta Pemudik Tinggalkan Jabodetabek di Tengah Larangan Mudik Lebaran 2021

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved