Idul Fitri 2021
Kendaraan yang ke Puncak Bogor Diprediksi Naik Hari Ini, Selain Pelat F Bakal Diputar Balik
Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih menjadi salah satu destinasi favorit warga Ibu Kota untuk berlibur.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih menjadi salah satu destinasi favorit warga Ibu Kota untuk berlibur.
Meski begitu, ada pembatasan kendaraan yang menuju ke sana pada masa larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan, salah satu penyekatan yang dilakukan adalah melarang kendaraan selain pelat F untuk melintasi kawasan Puncak.
Menurutnya sampai beberapa hari ke depan, pos penyekatan arus mudik Lebaran masih akan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Diperkirakan Tenggelam 2050, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota dengan Risiko Lingkungan Terbesar Sedunia
Bagi kendaraan di luar pelat F, sudah ada ketentuan untuk diputar balik.
“Sesuai ketentuan pemerintah, penyekatan arus balik lebaran tetap akan kami lakukan hingga 16 Mei 2021 mendatang,” ujar Dicky, dilansir dari NTMC Polri, Jumat (14/5/2021).
“Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan kendaraan dari Jakarta menuju Bogor maupun sebaliknya,” kata dia.
Berdasarkan keterangannya, sampai dengan pada hari kedua libur Lebaran, arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih terpantau lengang.
Bahkan, pihak Polres Bogor belum sempat memberlakukan sistem satu arah atau one way, yang biasanya sering diterapkan pada akhir pekan.
“Kendaraan yang melintas dari Simpang Gadog mengarah ke Puncak dari pintu tol juga cenderung masih sepi dan belum alami peningkatan,” ucap Dicky.
Ia juga mengimbau bagi pengendara dari luar Bogor yang melakukan perjalanan, agar melengkapi dengan surat negatif antigen atau sertifikat vaksin.
Meski begitu, Dicky memprediksi mulai Sabtu (15/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021), bakal terjadi peningkatan arus lalu lintas di Puncak.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Sang Ibu Kepergok Pacaran di Kamar, Remaja 17 Tahun Tewas Tenggak Racun Serangga
“Hari Minggu puncak arus balik, bersamaan berakhirnya libur nasional,” kata Dicky.
Dicky menambahkan, pihaknya akan tetap memberlakukan penyekatan guna memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan Gadog.
Selain kendaraan pelat F, polisi juga mewajibkan wisatawan yang ke puncak harus memiliki KTP Bogor.