Viral di Media Sosial
Aksi Masukan Tangan ke Kerudung Pacar di Pemandian Viral, Pelajar Ini Ngaku ke Polisi Berbuat Mesum
Video yang merekam aksi tak terpuji sepasang remaja di sebuah pemandian umum viral di media sosial.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi tak terpuji sepasang remaja di sebuah pemandian umum viral di media sosial.
Pantauan TribunJakarta.com di video yang berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak sepasang remaja duduk di sebuah kasur berisi angin yang mengapung di kolam pemandian.
TONTON JUGA
Keduanya duduk berdempetan, si pria berkaus merah duduk di bekalang kekasihnya seperti sedang berboncengan.
Tangan pria tersebut tampak masuk ke dalam kerudung hitam yang dikenakan pasangannya.
Pasangan kekasih itu seolah tak memperdulikan keadaan pemandian yang begitu dipadati oleh pengunjung.
Baca juga: Terkuak Peranan 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Bekasi, Aktor Utamanya Masih Buron
TONTON JUGA
Baca juga: Oki Setiana Dewi Akhirnya Buka Suara Diisukan Jadi Istri Ketiga Uje, Akui Hubungan Sebenarnya Ini
Sampai diakhir video tangan si pria tetap berada di dalam kerudung pasangannya.
Menurut narasi yang beredar peristiwa tersebut terjadi di .Pemandian Cikaramoy, Pandenglang, Banten
Baca juga: Viral Video Wanita Sebut Kekayaan Nagita Slavina Tidak Seberapa: Masih Banyak Orang Kaya di Atas Dia

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Dua pasangan remaja tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang dan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dua orang remaja tersebut berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus pelajar.
Sementara itu, pemeran perempuan berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun.
Wahyudi lalu mengatakan RA dan DS mengakui telah melalukan perbuatan mesum di pemandian tersebut.