Anies Baswedan Mengelak Memarahi ASN yang Dijemur Karena Tolak Ikut Lelang Jabatan: Itu Menegur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelak saat ditanya soal aksinya menjemur ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ogah ikut lelang jabatan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelak saat ditanya soal aksinya menjemur ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ogah ikut lelang jabatan beberapa waktu lalu.
Ia pun tak mau disebut marah-marah terhadap 239 anak buahnya itu.
"Mereka ditegur dan bukan marah-marah," ucap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Curi Spion Mobil di Siang Hari, Aksi Dua Pelaku di Pulogadung Terekam CCTV
Anies menjelaskan, dirinya menegur ratusan ASN itu lantaran mereka mengabaikan instruksi untuk mengikuti lelang jabatan eselon II.
Padahal, lelang jabatan itu begitu penting untuk proses regenerasi struktur di tubuh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami ingin agar terus ada peremajaan, di kesempatan ini dibuka untuk semuanya agar bisa ada peremajaan di DKI," ujarnya.
"Justru mereka diharuskan daftar biar banyak (wajah) baru," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Soal Boikot Produk Israel, Wali Kota Depok: Serahkan Pada Negara
Sebelumnya, Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngamuk di depan ratusan anak buahnya di lapangan Balai Kota Jakarta.
Total ada 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikumpulkan Anies di bawah teriknya sinar matahari siang ini.
Orang nomor satu di Jakarta ini mengumpulkan mereka siang bolong lantaran geram terhadap ratusan ASN yang tak mau mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.
Padahal, ratusan ASN itu memenuhi syarat untuk mengisi 17 pos eselon II yang masih lowong.
"Ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan, tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," ucap Anies dihadapan anak buahnya itu, Senin (10/5/2021).
TONTON JUGA:
Anies menyebut, ratusan ASN ini tidak mau melaksanakan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 43/2021 terkait lelang jabatan eselon II di DKI Jakarta.
"Ini soal organisasi kita, Pemprov DKI yang harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan," ujarnya.
Baca juga: Dinilai Inovatif Tangani Pemudik, Ketua RW 05 Sunter Agung Dapat Hadiah Topi dari Anies Baswedan