Dua Pria Tua Perkosa Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Diamankan di Rumah Masing-masing
Dua pria tega merudapaksa bocah Sekolah Dasar (SD). Pelaku diamankan di rumah masing-masing.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua pria tega merudapaksa bocah Sekolah Dasar (SD).
Pelaku diamankan di rumah masing-masing.
Dua pria tersebut yakni Suhenda (62) dan Ropud (41), sedangkan korbannya berinisial SR (12).
SR merupakan warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan kedua pria yang diduga mencabuli anak kelas 6 Sekolah Dasar ( SD ) tersebut sudah diamankan di Mapolres Sukabumi.
Baca juga: Ditembaki oleh Begal, Sopir Taksol di Banten Ngaku Cuma Pusing Sedikit: Mereka Kaget, Saya Ajak Duel
"Diamankan hari Selasa (18/5/2021). Kronologi kejadian pada hari Minggu, 16 Mei 2021, telah terjadi pelecehan atau rudapaksa terhadap anak dibawah umur," kata Lukman dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, terduga pelaku bernama Suhenda telah melakukan pencabulan sebanyak tujuh kali, sedangkan Ropud satu kali.
"Dengan cara pelaku bernama Suhenda telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap korban sebanyak 7 kali, sedangkan Ropud telah melakukan sebanyak 1 kali," jelasnya.
Ia mengatakan, kedua terduga pelaku ini diamankan di rumah masing-masing. Saat ini, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Pria Setubuhi Anak SD di Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Masing-masing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suhenda-62-dan-ropud-41-terduga-pelaku-pencabulan.jpg)