Akal Keji Pria Ingin Pulang Kampung Tapi Tak Ada Motor, Nekat Bunuh Ibu Hamil Lalu Curi Kendaraannya
Tak habis akal seorang pria berinisial RM (23) ingin pulang kampung tapi tak punya motor.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak habis akal seorang pria berinisial RM (23) ingin pulang kampung tapi tak punya motor.
Demi mewujudkan itu, RM nekat melakukan aksi keji ke perempuan hamil, Mujihati (25) pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021).
Namun bukannya berhasil pulang kampung, aksi nekat RM malah menuntunnya mendekam di bui dalam waktu lama.
"Saya ingin pulang kampung lalu saya curi motornya agar bisa balik ke kampung (Bangkalan Madura)," ungkap RM saat sebelum digelandang petugas menuju ruang tahanan Polres Malang, Kamis (20/5/2021).
Singkat cerita, RM yang merupakan tukang potong rumput ini melakukan pencurian motor milik Mujihati.
Pasalnya, RM tak punya motor untuk pulang ke kampung halamannya.
Peristiwa itu terjadi saat warga di sekitar kediaman Mujihati di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang melakukan salat ied.
Memanfaatkan kondisi tersebut, RM langsung bergegas menuju rumah korban yang kebetulan pagarnya tak terkunci.
Ada 2 motor di garasi tersebut, Honda Beat dan Honda CBR.
RM memutuskan maling motor Honda Beat lantaran kuncinya masih nyantol di motor tersebut.
"Motor Beatnya gak dikunci lalu kuncinya masih nyantol," katanya.
Follow juga:
Namun, RM ketagihan mencuri hingga memasuki rumah Mujihati.
RM mendapati Mujihat sedang tiduran di kamar sendirian karena anggota keluarga lain salat idul fitri.
Tak ingin aksinya ketahuan, muncul lah niat jahat RM untuk menganiaya wanita yang sedang hamil 2 bulan tersebut.
RM menusuk berkali-kali bagian wajah, kepala dan kaki korban menggunakan gunting.
Berjalan ke arah dapur, pelaku menemukan pisau kemudian kembali menganiaya korban dengan pisau.
RM mengaku, awalnya tak berniat membunuh Mujihat. Tapi karena takut, aksinya malah kebablasan.
"Awalnya saya tidak ada niat untuk membunuh. Tapi karena takut ketahuan saja saya melakukan itu (kekerasan)," imbuhnya.
Setelah membuat ibu hamil tersebut tak berdaya, pelaku langsung membawa motor korban.
"Saya tidak punya motor akhirnya mencuri untuk bisa pulang kampung," tutupnya.
Mujihati sempat mendapatkan perawatan di RSSA Kota Malang. Namun sayang nyawanya tak dapat diselamatkan.
Kata mertua Mujihati
Mujihati menjadi korban pencurian motor sekaligus kekerasan oleh orang tak dikenal.

"Korban tidak tahu ciri-ciri pelakunya, belum bisa menerangkan masih dirawat di rumah sakit," terang mertua korban, Widadi ketika ditemui.
Widadi menjelaskan, menantunya tersebut terpaksa mendapatkan perawatan intensif di RSSA Kota Malang.
Kata Widadi, Mujihati dilaporkan mengalami luka sayatan di kepala dan tangan.
Widadi tak menyangka kejadian nahas tersebut tiba saat Hari Raya Idul Fitri.
Sebelum peristiwa ini terjadi, Widadi mengaku tak mengendus adanya gelagat orang mencurigakan di perumahan tersebut.
Rumah Mujihati juga tidak terdapat CCTV alhasil, petunjuk pantauan saksi mata saat kejadian begitu minim.
"Sebelumnya juga tidak pernah terjadi seperti ini (pencurian motor)," paparnya.
Terancam hukuman berlapis
Tersangka pencurian motor dengan tindakan sadis terancam hukuman pasal berlapis.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan ada 3 pasal yang disangkakan kepada tersangka.
Follow juga:
Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun.
Lalu juncto Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Selanjutnya juncto Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, ancamannya 15 tahun penjara.
"Kami kenakan pasal berlapis kepada tersangka," ujar Hendri saat gelar rilis di Polres Malang pada Kamis (20/5/2021).
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Maling Motor Sadis Tusuk Korban yang Tengah Hamil 27 Kali di Pakis Malang Terancam Pasal Berlapis dan Sadis! Tukang Potong Rambut Nyuri Motor di Pakis Malang, Tubuh Ibu Hamil Ditusuk-tusuk Pakai Gunting