Pengikut Aliran Sesat di Cianjur Punya Rambut Merah, Bercelana Pendek, Pakai Nama Dajjal dan Iblis
Pengikut aliran sesat di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur punya rambut yang dicat merah, dan bercelana pendek.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengikut aliran sesat di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur punya rambut yang dicat merah, dan bercelana pendek.
Bahkan para penganut aliran sesat tersebut menggunakan nama-nama aneh, seperti Dajjal dan iblis.
Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur saat ini tengah membina DJ (50), seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, mengatakan telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Setelah melakukan investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Sudah Pernah Menikah & Punya 1 Anak: Kerjaan Serabutan
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana," ujar kepala desa itu di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.
Kepala desa menjelaskan kronologi soal dugaan pengikut aliran sesat itu.

Ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.
Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.
"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa itu.
Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.
"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.
Baca juga: Depresi Ditinggal Istri, Pria Nekat Menyamar jadi Wanita karena Kecanduan Curi Pakaian Dalam
Uyeng Handoko menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.