Ayah di Tangsel Siksa Anak Kandung
Tertunduk Ditangkap Polisi, WH Si Ayah Penyiksa Anak yang Viral Hanya Bisa Bisu
WH (35) tak berkutik saat diringkus polsii di kediamannya. WH adalah pengunggah video yang menyiksa anaknya
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Dari gestur tangannya yang beberapa kali menempelkan telapak dan menunjukkannya kepada kamera, WH seperti hendak minta maaf.
Nasi sudah menjadi bubur. Perbuatan kejamnya berbuah jeratan pidana yang mungkin tak pernah terpikir WH sebelumnya.
"Malam ini kita merilis perkara terkait penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Saat ini sudah dilakukan penangkapan oleh satreskrim Polres Tangsel."
"WH di mana yang bersangkutan adalah ayah dari korban sebagaimana yang viral di Facebook tersebut. Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan Satreskrim Tangsel," papar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat memimpin rilis.
Baca juga: Ada 9 Zodiak Diramalkan akan Mendapat Hoki Besar untuk Hari Ini Jumat 21 Mei 2021, Mana Saja Itu?
Iman juga menjelaskan kondisi sang anak yang kini sudah dalam proses pemeriksaan kesehatan dan penyembuhan trauma.
"Kemudian berkaitan dengan korban, usia korban baru lima tahun dan sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya," kata Iman.
Atas perbuatannya, WH dijerat Undang-Undang perlindungan anak.
"Kami terapkan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman tersebut," pungkas Iman.
Pihak Keluarga Datangi Polres Tangsel, Menjalani Asesmen Penentuan Hak Asuh Anak Korban Penyiksaan |
![]() |
---|
Asuh Anak Korban Kekerasan Ayah Kandung, Kapolres Tangsel Sulap Kantornya Jadi 'TK' Dadakan |
![]() |
---|
Kak Seto Apresiasi Kapolres Tangsel Sementara Rawat Anak Korban Kekerasan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Ayah Siksa Anak Kandung, Kak Seto Kritik Keras 'Mandulnya' Kinerja Satgas Perlindungan Anak Tangsel |
![]() |
---|
Polisi Akan Memeriksa Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung di Tangsel |
![]() |
---|