Wagub Ariza Ungkap Penyebab Belasan Jabatan Eselon II Pemprov DKI Kosong: Ini Kan Biasa

Belasan jabatan strategis di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih lowong hingga saat ini, Wagub DKI ungkap penyebabnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Jakarta. 

"Sebagian besar karena (pejabat sebelumnya) pensiun dan sementara ini diisi pelaksana tugas," ucapnya, Selasa (17/5/2021).

Tak hanya itu, beberapa jabatan strategis itu kosong lantaran pejabat sebelumnya ditendang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Seperti yang dialami eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih yang dicopot setelah terseret kasus kerumunan saat hajatan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Maria pun menyebut, pihaknya tak bisa begitu saja mengangkat pejabat definitif untuk mengisi posisi yang masih lowong.

Sebab, ada prosedur atau tahapan lelang jabatan yang harus dilalui sesuai PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Ini Kendala Polisi dalam Mengusut Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Anggota DPRD

Dalam aturan itu disebutkan, jabatan eselon II diisi dengan dua cara, yaitu job pit dan seleksi terbuka.

"Job pit artinya perputaran sesama eselon II. Kalau seleksi terbuka, dibuka untuk umum bagi mereka yang memenuhi syarat," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Jadi tidak bisa langsung seperti eselon III dan IV," tambahnya menjelaskan.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, saat ini ada 187 ASN yang mengikuti lelang jabatan ini.

Proses lelang jabatan ini pun diharapkan rampung pada akhir Juni 2021 agar pada Juli mendatang, belasan jabatan yang masih lowong bisa segera terisi.

"Sekarang lagi asesmen, minggu ini asesmen. Minggu depan wawancara dengan tim panitia seleksi. Selambat-lambatnya akhir Juni sudah selesai," tuturnya.

Baca juga: Modusnya jadi PSK Online, Dua Waria Berkomplot Rampas Harta Pelanggannya Saat Kencan di Hotel

Berikut rincian jabatan yang dilelang:

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved