Siapkan Syarat Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Pemprov DKI Jakarta Buka 12.307 Formasi

Siapkan sejumlah syarat ini untuk daftar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemprov DKI Jakarta buka 12.307 formasi.

Editor: Suharno
Net
Kemenpan RB segera buka pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong Akses vaksin.kadin.id, Pendaftaran Dibuka Sampai 21 Mei 2021

Baca juga: Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Supaya Lolos Administrasi, Kemenpan RB Rinci Formasi

Baca juga: Cerita Detik-detik saat Keguguran, Aurel Sempat Teriak-teriak hingga Cakar Tangan Atta: Sakit Banget

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.

Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelmaran:

- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor).

2. PPPK non guru

Berikut ketentuan umum pelamar PPPK non guru 2021:

- WNI

- Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved