Bunuh Putrinya, Ayah Kandung Emosi Hendak Rudapaksa Korban Lagi Tapi Dapat Perlawanan: Saya Menyesal

Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah bernama Slamet (45) warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJateng/ Raka F Pujangga
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). 

Mendapat perlawanan dari sang anak, Slamet spontan melakukan kekerasan.

"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar Aditya.

Mulut KH dibekap agar tak bisa teriak, lehernya dicekik lalu batu bata mendarat di kepalanya.

Hingga akhirnya KH meninggal dunia lantaran tekanan pada lehernya.

Baca juga: Begal Payudara di Kemayoran Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu, Korban Geram Pukul Pelaku: Lu Gak Punya Ibu?

Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, di tubuh KH ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher.

Mengetahui anaknya tewas, Slamet kembali melakukan aksi licik untuk menyembunyikan kejahatannya.

Slamet mengambil pisau dapur lalu menyayat nadi tangan kiri KH.

Setelahnya, Slamet mengikat KH dengan tali agar terlihat bak bunuh diri.

"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.

Baca juga: Klaim Jadi Korban Penyerempetan Mobil, Roy Suryo Ungkap Cerita Lucky Alamsyah Marah: Saya Minta Maaf

Slamet mengaku, nekat membunuh KH lantaran menolak diajak berhubungan yang kedua kali.

Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.

"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.

Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya ‎nyawa seseorang.

Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Baca juga: Beri Hadiah Fantastis untuk Kelulusan El Rumi, Irwan Mussry Sampai Pakai Baju Formal: Semoga Suka!

Guru rudapaksa murid dijanjikan es krim

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved