Konsumsi Narkoba, 2 Pria Nekat Begal Ojek Online di Tugu Tani
M (26) dan ASY (20), dua pria ini dinyatakan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sekira 180 hari atau enam bulan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Sementara itu, Arsya menambahkan, mereka beraksi di Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Para pelaku menjual sepeda motor lantaran ingin membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Pangdam Udayana: Angka Positif Covid-19 Terus Turun, Pariwisata Bali Bersiap Bangkit Lagi
"Jadi dari empat lokasi, sekarang sudah ditemukan hubungan. Hasil dari mereka dapatkan memang ditukar oleh narkoba," kata Arsya.
"Jenis narkobanya sabu-sabu. Mereka kecanduan narkoba," lanjut dia.
Arsya menuturkan, pelaku begal menjual sepeda motor kepada penadah berinisial B.
"Penadah ini masih kami cari dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Arsya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto menyatakan korban begal yakni pengemudi ojek online.
"Korban bernama Wahyu Tarmizi sebagai pengemudi ojek online," kata Setyo, sapaannya, pada kesempatan yang sama.
"Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," lanjut Setyo.
Alhasil, Wahyu Tarmizi mengalami kerugian senilai Rp31 juta.
"Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur," jelas Setyo.
Baca juga: Adik Dirudapaksa Pacar, Pria Ini Tanpa Ampun Bacok Teman Dekatnya Pakai Celurit: Emosi saat Lihat HP
Alhasil, kedua pelaku begal dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara.
Tapi untuk pasal narkobanya, masih didalami polisi.
Dua Pelaku Begal Motor di Tugu Tani Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan dua pelaku begal sepeda motor di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, pada beberapa waktu lalu.