Petugas Sudin Kehutanan Ditabrak Mobil Boks Hingga Kakinya Patah, Polisi: Sopir Harus Tanggung Jawab
Mobil boks menabrak petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Alan Dwi Febrianto (20) hingga kaki kanannya patah, di Jalan Imam Bonjol, Menteng.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Mobil boks menabrak petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Alan Dwi Febrianto (20) hingga kaki kanannya patah, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, pada Selasa (25/5/2021).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan sopir mobil boks hitam tersebut harus bertanggung jawab.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sopir seharusnya bertanggung jawab," kata Lilik, sapaannya, saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).
"Bukannya melarikan diri. Itu sama saja dengan pengecut," lanjutnya.
Hingga kini, polisi belum mendapatkan informasi perihal identitas sang sopir mobil boks.

Namun, Lilik berharap sang sopir menyerahkan diri dan bertanggung jawab.
"Kami berharap si sopir menyerahkan diri dan bertanggung jawab. Ini korbannya mengalami luka parah," tegas Lilik.
Baca juga: FINAL Liga Eropa Villareal Vs Man United Malam Ini: Berburu Trofi Juara, Menanti Sihir Unai Emery
Baca juga: Jalur Mandiri UNJ Penmaba 2021: Cek Syarat, Biaya dan Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru S1
Baca juga: Vaksinasi Jadi Kunci Pemulihan Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Nasional
Lilik menjelaskan, korban saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Toiman (31), yang mengendarai sepeda motor.
Tapi dari arah belakang, sopir mobil boks hitam yang belum diketahui identitasnya ini menabrak sepeda motor mereka.
"Hasilnya kendaraan sepeda motor nomor polisi E 6747 NZ mengalami kerusakan pada bagian bodi kanan pecah, injakan kaki kanan bengkok, dan stang bengkok," beber Lilik.
Sopir Kabur
Petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Alan Dwi Febrianto (20), kaki kanannya patah setelah ditabrak mobil boks hitam.
Kejadiannya berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/5/2021).
"Mengalami luka pada bagian kaki kanannya patah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).