BPKP Diminta Jokowi Awasi Pelaksanaan dan Perencanaan APBN/APBD
Presiden Joko Widodo minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awasi pelaksanaan dan perencanaan APBN serta APBD.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Presiden Joko Widodo minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awasi pelaksanaan dan perencanaan APBN serta APBD.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat konfrensi pers terkait Rakornas Wasin 2021.
"Presiden mengumumkan, memerintahkan kepada kami untuk melakukan pengawasan kepada pelaksanaan dan perencanaan anggaran APBN/APBD. Saat ini BPKP sudah membuat pedomannya dan sudah sedang dalam pelaksanaan di daerah-daerah untuk melakukan evaluasi, kajian dalam penganggaran," katanya kepada awak media, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Wagub DKI Harap Ketua DPRD Bijak Bentuk Pansus Selidiki ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan
Bukan tanpa sebab, pengawasan ini memang perlu dilakukan mengingat tugas utama BPKP dan pengawas internal lainnya untuk mengawal Kementerian maupun Lembaga pemerintahan agar bisa mencapai tujuan pada program-program secara efektif.
Terlebih mengingat anggaran APBN/APBD yang jumlahnya terbatas dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga benar-benar harus tetap sasaran.
Baca juga: Tak Ada Penyesalan Pelaku Usai Tebas Kakek 60 Tahun hingga Tewas, Pompa Air jadi Puncak Dendam
Terutama penyerapan penggunaan APBN/APBD melalui program penanganan Covid-19 yang diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas Damkar Tembus Asap Hitam Demi Selamatkan Nyawa Karyawati Toko Sepatu di Bogor
"APBN/APBD ini diharapkan sekarang ini adalah pemulihan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Bagaimana APBN itu bisa efektif. Sehingga harus tepat sasaran," tandasnya.