Viral Kasus Kurir Ditodong Pedang Karena Barang Tak Sesuai, Simak Cara Retur Barang Saat COD
Ketika pesanan diantar oleh kurir, si pembeli harus memastikannya secara kasat mata terlebih dahulu, dari bentuk hingga berat.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Sang kurir yang merekam percakapan itu mengalah.
"Iya, iya," kata si kurir.
Video COD 40 detik itu ramai di dunia maya dan diunggah banyak akun di Instagram.
Atas perbuatannya, MDS dikenakan pasal 368 (1) subsider pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, tentang pengancaman dan kepemilikan senjata, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca juga: Beli Jam Rp 70 Ribu COD Tapi Paketnya Kosong, Pria Ini Emosi hingga Ancam Kurir Pakai Pedang: Ketipu
Baca juga: Viral Video Minta Maaf Pria yang Ancam Kurir Pakai Pedang, Tahan Tangis Ungkap Penyesalan: Saya Malu
Baca juga: Tangis Penyesalan Pengancam Kurir COD Pakai Pedang di Ciputat: Saya Tak Punya Nyali Sakiti Orang
Penjelasan SiCepat
Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati, menjelaskan, pada sistem COD, pembeli dituntut harus bijaksana dan jeli.
Ketika pesanan diantar oleh kurir, si pembeli harus memastikannya secara kasat mata terlebih dahulu, dari bentuk hingga berat.
Jika dirasa tidak sesuai, maka bisa dikembalikan atau retur ke kurir untuk selanjutnya diproses penukaran barang atau pengembalian uang (refund).
"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual. Jadi dalam hal ini marketplace nanti dari kurir servis itu kan mengembalikan ke marketplace tersebut untuk ditindaklanjuti," ujar Wiwin melalui sambungan telepon, Jumat (28/5/2021).
Wiwin juga mengingatkan, sebelum meyakini bahwa paket yang diterima sesuai dengan pesanan, jangan membayar dulu kepada seller.
"Jadi sebaiknya kalau misalnya diterima kok beratnya aja tidak sesuai, mencurigakan, atau mungkin packagingnya, itu boleh dikembalikan, jangan dibuka. Apalagi misalnya dibayar ke kurir. Jadi sebaiknya 'oh ini baranganya mencurigakan sebaiknya saya enggak terima ya, silahkan dikembalikan ke sellernya' itu bisa. Karena kan kalau kurir hanya mengantar," paparnya.
Wiwin menegaskan, jika paket sudah dibuka, maka tidak bisa dikembalikan ke kurir.
"Kalau sudah dibuka memang harus dibayar. Harus dibayar, kalau sudah dibuka," jelasnya.
Paket yang sudah dibuka dan barangnya tidak sesuai bisa dikembalikan, dengan catatan ada bukti video.
Si pembeli harus membuat video saat "unboxing" paket sebagai bukti kuat bahwa yang diretur adalah paket yang dibayar.