Kapan Sebenarnya Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka? Ketahui Dulu 6 Alur Seleksinya
Hingga saat ini kapan pendafttaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka masih menjadi teka-teki.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hingga saat ini kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka masih menjadi teka-teki.
Setelah sebelumnya pihak BKN mengumumkan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka 31 Mei 2021, kini kembali mengalami perubahan.
Batalnya pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 juga tercantum dalam laman portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memang dilakukan memalui satu portal terintegrasi yakni sscasn.bkn.go.id. Semula, timeline pengumuman lowongan CPNS dan PPPK 2021 seharusnya sedang berlangsung saat ini.
“Kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai diumumkan tanggal 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021,” tulis laman resmi sscasn.bkn.go.id, Senin (31/5/2021).
Hanya saja, pada Selasa (1/6/2021) hari ini, informasi tersebut kembali berubah.
Baca juga: Anak Sudah Girang Bakal Punya Drone, Pas Di Unboxing Ternyata Cuma Sebotol Air Mineral
Tanggal yang sebelumnya tercantum dalam pengumuman tersebut saat ini sudah dihapus.
Sementara itu, pada menu layanan informasi laman sscasn.bkn.go.id juga sudah terdapat sub menu info lowongan.
Hanya saja, sub menu info lowongan CPNS dan PPPK 2021 di laman resmi tersebut hingga saat ini belum bisa diklik atau dibuka.
Hal serupa juga terjadi pada tahapan pendaftaran.
Baca juga: Detik-detik Remaja Nekat Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City, Warga Teriak Histeris
Baca juga: Seleksi CPNS 2021: Perhatikan Ketentuan Foto dan Syarat Lengkap Pendaftaran, Jangan Sampai Salah!
Baca juga: Besaran Gaji PNS DKI Jakarta dan Tunjangannya, Cek Juga Formasi Lengkap CPNS DKI 2021
“Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021,” tulis petikan pengumuman dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id kemarin.
Lagi-lagi, tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang disebutkan dalam pengumuman tersebut sudah dihapus.
Pada kesempatan berbeda, BKN sebelumnya juga menegaskan bahwa pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum dimulai pada 31 Mei 2021.
Yang jelas, dalam laman sscasn.bkn.go.id juga terdapat informasi tambahan mengenai kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka.
“Setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih,” demikian bunyi informasi di sscasn.bkn.go.id.
Adapun seleksi CPNS dan PPPK 2021 dipastikan disertai dengan tahapan seleksi administrasi setelah jadwal pendaftaran ditutup.
Sayangnya, tanggal pelaksanaan seleksi administrasi ini juga kembali berubah.
Sementara itu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tes CPNS bakal melalui tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Jadwal antara SKD CPNS 2021 dan jadwal SKD PPPK 2021 tidak dilakukan secara bersamaan.
Sebelumnya disebutkan dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id, pelaksanaan ujian SKD CPNS bakal berlangsung mulai Juli sampai dengan September 2021.
Baca juga: Pasutri Sekap Gadis Remaja Diduga Mau Dijual, Suami Cari Pelanggan, Istri Bertugas Siapkan Wanita
Sedangkan pelaksanaan ujian SKD PPPK Non Guru mulai Juli sampai dengan September 2021 setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS selesai.
Kini, jadwal ujian SKD dan SKB CPNS dan PPPK 2021 juga ikut tak jelas kapan akan dilaksanakan.
Demikian juga mengenai tahapan terakhir yakni pengumuman kelulusan CPNS 2021, yang masih jadi teka-teki hingga saat ini.
Alhasil, secara keseluruhan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum ada kepastian kapan akan mulai dibuka secara resmi.
Baca juga: Berikut 20 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Lengkap dengan Cara Membuatnya
Alur Seleksi CPNS 2021
Terdapat beberapa tahapan harus ditempuh masyarakat yang berkeinginan menjadi abdi negara.
Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar akun
Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.
Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN.
Selanjutnya, pelamar dapat melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar formasi
Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.
Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.
Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.
Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi administrasi
Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.
Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian.
4. Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.
Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi.
Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.
5. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Seletah SKD, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya.
Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB.
Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan.
(TribunJakarta/Muji Lestari)