Antisipasi Virus Corona di DKI
Mikro Lockdown Dicabut, Warga Ciracas Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Warga RT 06/RW 03, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur diminta tetap mewaspadai penularan Covid-19 setelah mikro lockdown dihentikan
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Warga RT 06/RW 03, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur diminta tetap mewaspadai penularan Covid-19 setelah mikro lockdown di permukiman mereka dihentikan.
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan pihaknya mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan meski kini wilayah permukiman warga RT 06 sudah bersatus zona kuning penyebaran Covid-19.
"Kita tetap imbau warga agar walaupun mikro lockdown atau PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) dicabut tetap mematuhi protokol kesehatan. Agar tidak terjadi kasus serupa," kata Sugiman di Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).
Pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang dilakukan jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas pun bakal tetap dilakukan setelah mikro lockdown dihentikan.
Selain sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan pihaknya juga mengajak warga negatif Covid-19 yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 gelaran Puskesmas Kecamatan Ciracas.

"Nantinya pengawasan protokol kesehatan diawasi petugas gabungan, dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Ciracas. Kita juga lakukan pengawasan terhadap warga yang balik mudik," ujarnya.
Warga yang baru melakukan perjalanan mudik diminta menjalani rapid test antigen dan isolasi mandiri guna memastikan mereka tidak terpapar Covid-19 lalu justru menulari tetangganya.
Baca juga: Kurangi Tonase Sampah Bantar Gebang, 28 RW di Jakut Uji Coba Pengangkutan-Pemilahan Terjadwal
Baca juga: Alvin Faiz Akui Awalnya Tak Berniat Nikahi Larissa Chou: Saya Nurut Abi
Baca juga: Raffi Ahmad Pilih Utamakan Rans Cilegon FC Ketimbang Beli Vila Rp 200 M Demi Penuhi Ngidam Nagita
Lurah Ciracas Rikia Marwan menuturkan perbedaan setelah mikro lockdown tidak diperpanjang hanya pada dapur umum yang sebelumnya memasok makanan siap saji untuk warga isolasi dihentikan.
"Hari ini dapur umum warga terakhir, sebelumnya distribusi makanan dari Sudin Sosial Jakarta Timur juga sudah dihentikan kemarin. Untuk sosialisasi dan pembagian masker terus dilakukan," tutur Rikia.
Rikia menyebut tenda posko Satgas Covid-19 RW 03 yang berada di Jalan Mebel juga rencananya bakal didirikan selama lima hari guna keperluan pengawasan protokol kesehatan.
Hingga Rabu siang tadi saat Satgas Covid-19 memutuskan tidak memperpanjang mikro lockdown di tersisa tiga kasus aktif Covid-19 di permukiman warga RT 06/RW 03.
"Informasinya dua warga yang di (RS Darurat Wisma Atlet) hasil swabnya sudah negatif, tapi masih menunggu hasil swab akhir. Satu warga yang isolasi mandiri di rumah juga menunggu hasil swab akhir dari Puskesmas keluar," lanjut dia.
Permukiman warga RT 06/RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas sebelumnya menerapkan mikro lockdown selama 14 hari karena ditemukan penularan dan kenaikan kasus Covid-19.
Dari hasil penyelidikan epidemiologi Puskesmas Kecamatan Ciracas penularan Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 berawal saat warga membawa tetangga mereka yang sakit berobat ke RS.
Baca juga: 10 Tahun Akses Utama di Kampung Sekarwangi Tangerang Ditutup Total, Warga Kesulitan Beraktivitas
Setelah mengetahui tetangga mereka yang bawa berobat ke RS terkonfirmasi Covid-19 warga yang melakukan kontak erat melakukan tes swab, hasilnya ditemukan penularan Covid-19.
Total kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasar penelusuran kontak langsung dan tes swab yang dilakukan Puskesmas terhadap 408 warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas sebanyak 36.