Polisi Bubarkan Paksa Unjuk Rasa Ormas di Depan PT Suzuki
Polisi membubarkan paksa unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) di depan PT Suzuki, Polisi mengambil tindakan pembubaran agar situasi tetap kondusif
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Polres Metro Bekasi membubarkan paksa unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) di depan PT Suzuki, Jalan Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/6/2021).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto mengatakan, aksi unjuk rasa melibatkan dua kubu ormas yang saling bertentangan.
"Itu unjuk rasa ada dua kubu ormas, mereka melakukan penyampaian pendapatan di depan PT Suzuki," kata Yulianto.
Unjuk rasa kata dia, berkaitan soal protes pengambilalihan pengelolaan limbah pabrik oleh salah satu ormas.
"Unjuk rasa soal pengelolaan limbah, Kapolres bersama anggota sudah melakukan mediasi di sana dan mengawal jalannya unjuk rasa," terang dia.
Tetapi, karena khawatir terjadi aksi di luar kendali.
Baca juga: 2 Warga Masih Positif Covid-19, RT 06 RW 03 Ciracas Sudah Masuk Zona Kuning
Baca juga: Shin Tae-yong Ngamuk Lagi, Coret Pemain Ini dari Timnas Indonesia: Susul Serdy dan Yudha Febrian
Baca juga: Calon Suami Lesti Kejora Disebut Beli PSMS, Butuh Dana Rp10 Miliar untuk Saingi Tim Milik Kaesang
Polisi mengambil tindakan pembubaran agar situasi tetap kondusif.
"Kapolres sudah terjun langsung ke TKP, jika ada permasalahan-permasalah dapat dilakukan mediasi atau jika ada yang dirugikan bisa ditempuh jalur hukum," terang Yulianto.