Kabar Artis

Sinetron Zahra Dihujat Kampanyekan Pedofilia, Panji Saputra Pemeran Tirta: Gak Suka Tinggal Skip

Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar banjir hujatan.mPasalnya sinetron tersebut dinilai mengkampayekan pernikahan dini dan pedofil

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Tangkapan layar di Instagram
Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar banjir hujatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar banjir hujatan.

Pasalnya sinetron tersebut dinilai mengkampayekan pernikahan dini dan pedofilia.

TONTON JUGA:

Salah satu pemeran utama sinetron tersebut, Lea Chiarachel, masih berusia 14 tahun.

Lea Chiarachel mendapat peran sebagai istri ketiga, seorang pengusaha bernama Tirta.

Bukan hanya status pernikahannya, sinetron Suara Hati Istri Zahra juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.

Judul 'Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?' serta 'Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra' yang menjadi sorotan warganet di media sosial.

Banyak yang mengadukan persoalan ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.

"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.

"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.

Baca juga: Bersiap Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Siapkan Diri Ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

TONTON JUGA

Pantauan TribunJakarta.com pemeran Tirta, Panji Saputra geram sinetron yang diperankannya mendapatkan hujatan.

Ia menilai apabila ada yang tidak menyukai sinetron tersebut, sebaiknya tak usah menonton.

"Apaan sih komennya, kalau enggak suka tinggal skip susah amat," tulis Panji Saputra di media sosial, Instagram.

Seolah tak mengerti poin-poin yang dikritisi netizen, Panji Saputra malah menyarankan untuk menonton sinetron Suara Hati Istri Zahra dari episode awal.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Baru Rampung 7,5 Persen, Masih Terkendala Ketersediaan Vaksin

Menurutnya masyarakat pasti akan terbawa perasaan saat menonton sinetron tersebut.

"Padahal belum nonton dari awal kalau dari awal pasti lu pada baper yakin gue," tulis Panji Saputra.

Sebagai informasi Lea Ciarachel merupakan artis kelahiran Bali 5 Oktober 2006.

4 bulan lagi, dia baru genap berusia 15 tahun.

Tanggapan KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

KPI menyebut dalam dunia penyiaran ada aturan bernama Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang harus ditaati oleh seluruh pihak yang terlibat.

Apabila, ada program siaran yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, maka tindakan tegas bisa saja dijatuhkan.

Komisioner Pusat KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menyebut, salah satu aturan dalam P3 & SPS adalah menyangkut perlindungan kepada anak-anak dan remaja.
Perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi atau pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.

Oleh karenanya, Nuning mengingatkan pihak pengelola rumah produksi untuk menaati aturan-aturan yang ada.

"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” jar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Muatan dan pemeran sinetron harus dievaluasi

Terkait peran istri yang dimainkan pemeran di bawah umur dalam sinetron Zahra, Nuning menilai ini sebagai bentuk stimulasi pernikahan usia dini yang itu bertentangan dengan program Pemerintah.

"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya Pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," sebut dia.

Mengacu data penelitian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PPPA), ada sekitar 36,62 persen anak perempuan menikah untuk pertama kali pada usia 15 tahun atau kurang.

Kemudian, anak yang menikah di usia 16 tahun berjumlah 39.92 persen.

Sementara 23,46 persen menikah pada usia 17 tahun.

Jadi, Nuning meminta rumah produksi pembuat sinetron Zahra untuk melakukan sejumlah hal untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak.

"Sinetron Zahra harus evaluasi pemeran dan muatan sinetron," ujar dia. Namun, ia mengaku permintaan ini belum disampaikan secara resmi oleh KPI kepada pihak rumah produksi.

"Belum (disampaikan secara resmi). KPI sedang melakukan kajian atas muatan dan sinyalemen pemeran sinetron Zahra yang masih anak-anak. Jenis tindakan akan diberikan kepada Program siaran setelah kajian selesai," pungkas dia.

Nuning juga tidak menyebutkan kapan pastinya kajian KPI akan selesai dilakukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved