Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cari Namamu Yuk!
Untuk cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan login cekbansos.kemensos.go.id, Anda hanya perlu menyiapkan KTP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini simak cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan login cekbansos.kemensos.go.id, Anda hanya perlu menyiapkan KTP.
Perlu diketahui, awalnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan cair hingga April 2021.
Namun, karena adanya penambahan alokasi untuk penyaluran dua bulan, Bansos Tunai Rp 300 ribu dilanjutkan bulan Mei-Juni 2021.
Selain Bansos Tunai Rp 300 ribu, terdapat dua bantuan yang akan diberikan pemerintah di bulan Juni 2021, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangana Non Tunai (BPNT).
Untuk mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan bantuan lainnya, simak caranya di bawah ini:
Baca juga: Bukan Cuma BLT Rp 300 Ribu, Ini Daftar 3 Bansos yang Cair Bulan Juni 2021 dari Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik 'CARI'
Besaran yang Diterima
Besaran yang diterima masyarakat tiap bansos berbeda-beda.
Berikut besaran masing-masing bansos dari Kemensos bulan Juni 2021:
Baca juga: Berlaku Besok, Cek Jadwal Baru MRT Jakarta Saat Weekday dan Weekend
Baca juga: Jadwal Euro 2020: Live di RCTI, iNews, MNC TV & Cara Nonton Live Streaming di Mola TV, Bisa Lewat HP
1. Bansos Tunai
Untuk Bansos Tunai, masyarakat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Sebelumnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan hingga bulan April 2021 saja.
Namun, pada akhirnya, pemerintah memperpanjang pemberian Bansos Tunai Rp 300 ribu selama dua bulan, yakni Mei-Juni 2021.
2. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos PKH ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Berikut kriteria penerima bansos PKH:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,00
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,00
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,00
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,00
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,00
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,00
- Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,00
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berbeda dengan bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pemerintah kepada masyarakat berupa kebutuhan pangan.
BPNT ini disalurkan setiap sebulan sekali melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan ini sebesar Rp200 ribu per bulan.