Cara Mudah Cairkan dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Simak cara cek penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM di BRI maupun BNI di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan cara cairkan dananya.
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Coba 6 Ramuan Tradisional Ini untuk Mengobati Ambeien atau Wasir Secara Alami
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Coba 6 Ramuan Tradisional Ini untuk Mengobati Ambeien atau Wasir Secara Alami
Cara Mencairkan Dana BPUM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.