Dua Hal Janggal yang Dilakukan Pengemudi Ojol Sebelum Motornya Dibawa Kabur Pelaku Hipnotis

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Prima Santosa (26) dihipnotis penumpangnya di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Prima Santosa (26), pengemudi ojol yang dihipnotis penumpangnya di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, menunjukan bunga spider lily putih yang dipetiknya berdasarkan arahan pelaku, Rabu (9/6/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Prima Santosa (26) dihipnotis penumpangnya di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021) malam.

Akibat kejadian ini, sepeda motor serta dompet berisi uang tunai jutaan rupiah milik Prima dibawa kabur pelaku yang belakangan dibantu temannya.

Sebelum barang berharga miliknya dibawa kabur, Prima disuruh oleh kedua pelaku untuk melakukan hal-hal di luar nalar.

Pertama-tama, kedua pelaku menyuruh Prima mengeluarkan uang koin senilai Rp 500.

Pelaku kedua yang mengenakan baju koko kemudian mengambil koin itu dan mengucapkan mantra-mantra tertentu.

Koin itu kemudian dikembalikan ke Prima.

Saat Prima hendak memasukan koin ke kantung belakang celananya, pelaku kedua melarangnya.

"Koin itu dibaca-bacain sama dia, disuruh taruh di dompet. Tapi dia bilang, jangan didukin, pamali," kata korban di lokasi.

Baca juga: Sembako Bakal Kena Pajak, Pedagang di Koja Mengeluh dan Minta Pemerintah Turun ke Pasar

Saat itulah Prima kehilangan akal kesadarannya.

Ketika pelaku memintanya menaruh dompet serta kunci motor, Prima tanpa menolak langsung memberikannya.

"Pas sudah sampai situ, saya suruh taruh jok. Barang saya, dompet juga disuruh taruh jok," kata Prima.

Aksi kedua pelaku tak sampai di situ.

Mereka juga menyuruh Prima memetik bunga spider lily putih dari pinggir Jalan Lodan Raya.

Prima disuruh memetik tiga bunga, di mana dua di antaranya diberikan kepada para pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved