Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Prestasi Diperpanjang, Simak Cara Cek Posisi Calon Siswa PPDB
Pengumuman baru pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik diperpanjang.
Lokasi Posko Pengaduan
Berikut lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021.
Posko pengaduan PPDB DKI Jakarta dibuka bagi calon peserta didik maupun orangtua murid yang memiliki kendala saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2021.
Diketahui, proses PPDB DKI Jakarta 2021 dimulai pada Senin (7/6/2021) kemarin.
Tahun 2021, PPDB digelar secara online demi mencegah penularan Covid-19 di tengah pandemi saat ini.
Orangtua murid dan calon peserta didik yang mengalami kendala saat website PPDB DKI Jakarta mengalami gangguan (error) bisa mendatangi posko pengaduan PPDB DKI yang tersebar di setiap wilayah Jakarta.
Beda PPDB Jalur Prestasi, Afirmasi, Pindah Tugas dan Prestasi
Dilansir dari situs resmi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta, berikut beda 4 jalur PPDB:
1. PPDB jalur prestasi
Jalur ini adalah apresiasi pada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki capaian atau prestasi akademik dan non akademik.
Baca juga: LINK Download Latihan Soal SIMAK UI 2021, Cek Juga Cara Lolos Seleksi PTN
2. PPDB jalur afirmasi
Peluang PPDB jalur afirmasi disediakan bagi CPDB anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19.
Kesempatan ini disediakan juga untuk anak dari keluarga tidak mampu pemegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.
3. PPDB jalur zonasi
CPDB yang bisa memanfaatkan peluang ini adalah mereka yang berdomisili di dalam wilayah sesuai letak sekolah. Zonasi ditetapkan dengan mempertimbangkan sebaran sekolah, data sebaran calon peserta didik, dan daya tampung sekolah.
Kapasitas sekolah disesuaikan dengan jumlah anak yang bersekolah di jenjang tersebut.
4. PPDB jalur pindah tugas
Kesempatan ini diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya mengalami pemindahan tugas.
CPDB lain yang bisa memanfaatkan adalah anak guru yang ingin sekolah di tempat orang tuanya bekerja.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Pendaftar PPDB Melebihi Daya Tampung Sekolah
Berikut daftar lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021:
1. Jakarta Utara
- SMA Negeri 40 (Wilayah 1 meliputi Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan).
- SMP Negeri 30 (Wilayah 2 meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading).
2. Jakarta Pusat
- SMK Negeri 27 (Wilayah 1 meliputi Gambir, Menteng, Tanah Abang, dan Sawah Besar).
- SMA Negeri 30 (Wilayah 2 meliputi Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, dan Senen).
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021, Kenapa Nama Peserta Tak Ada Usai Daftar di Sekolah yang Dituju? Ini Solusinya
3. Jakarta Barat
- SMA Negeri 33 (Wilayah 1 meliputi Cengkareng, Kalideres, dan Tambora).
- SMA Negeri 78 (Wilayah 2 meliputi Palmerah, Grogol Petamburan, Kembangan, dan Kebon Jeruk).
4. Jakarta Selatan
- SMA Negeri 66 (Wilayah 1 meliputi Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, dan Pesanggrahan).
- SMA Negeri 70 (Wilayah 2 meliputi Setiabudi, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Tebet, dan Kebayoran Baru).
5. Jakarta Timur
- SMK Negeri 26 (Wilayah 1 meliputi Cakung, Jatinegara, Matraman, Pulogadung dan Duren Sawit).
- SMP Negeri 103 (Wilayah 2 meliputi Pasar Rebo, Ciracas, Kramat Jati, Makasar, dan Cipayung).
Berikut nomor call center PPDB DKI Jakarta 2021, yakni:
- Jakarta Utara: 081315176126, 082112320787, 082127073541, dan 082112352731.
- Jakarta Pusat: 087788342417, 085891281157, 082123765313, dan 082123765331.
- Jakarta Barat: 082122049639, 082122049637, 082124068743, dan 082125070319.
- Jakarta Selatan: 081315136001, 081315135001, 081285326667, dan 087842825557.
- Jakarta Timur: 081281706232, 087716150554, 08996006001, dan 08996006002.
- Kab. Kepulauan Seribu : 081284170050, 081385227919.