Penggandaan Uang di Bekasi

Belum Bebas Seutuhnya, Kasus Persetubuhan yang Menjerat Ustaz Gondrong Pengganda Uang Masih Melekat

Herman (41) alias Ustaz Gondrong belum dinyatakan bebas seutuhnya. Dia hanya ditangguhkan penahanan sedangkan perkara persetubuhan masih melekat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Herman (41) alias Ustaz Gondrong belum dinyatakan bebas seutuhnya. Dia hanya ditangguhkan penahanan sedangkan perkara persetubuhan masih melekat. 

Tapi dalam pidana persetubuhan anak di bawah umur, perkara tersebut belum ada titik terang akan dihentikan atau masih tahap penyidikan polisi.

"Kalau kasus persetubuhannya ini memang belum jelas karena kita tidak ada komunikasi oleh termohon (polisi)," kata Ferdinand.

Status kliennya juga hanya sebatas penangguhan penahanan, bukan bebas dari jeratan hukum pasal yang disangkakan.

Suasana rumah Herman Gondrong di Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/3/2021).
Suasana rumah Herman Gondrong di Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/3/2021). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

"Dengan kata lain, delik persetubuhan anak di bawah umur masih berlangsung, ini hanya ditangguhkan," tutur Ferdinand.

Untuk langkah selanjutnya, Ferdinand mengaku, siap mengikuti prosedur hukum termasuk ke ranah persidangan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum lagi, langkah hukum yang konstitusional yang berlaku di negara ini, kita akan buktikan di pengadilan," tegasnya.

Herman merupakan pria yang sehari-hari beraktivitas sebagai tukang pijat.

Ia juga penjual barang antik dan membuka pengobatan alternatif berbau magis.

TONTON JUGA

Video viral penggandaan uang dibuat semata hanya berdasarkan trik sulap.

Aksi itu dia lakukan untuk menarik simpati agar orang-orang mengakui kesaktiannya.

Namun, selama ini dia tidak pernah sekalipun melakukan praktik penggandaan uang dengan orang lain atau terhadap pasiennya.

Benda-benda berbau magis dan juga kotak sulap diletakkan di tempat praktik Herman yang beralamat di Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Usai videonya viral, Herman dijemput polisi, seluruh benda-benda trik sulap menggandakan uang kadung dia bakar sebelum disita polisi.

Dari proses penyelidikan, polisi tidak dapat membuktikan praktik penggandaan uang yang dilakukan Herman karena minim alat bukti dan saksi atau korban dirugikan.

Baca juga: Misteri Mayat Terbakar Dikira Sampah: Seluruh Tubuh Hangus, 2 Benda Ini Jadi Petunjuk Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved