Hotel Melati jadi Sarang Prostitusi, Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Senin Dini Hari

Hasilnya ada puluhan pasangan mesum yang diamankan saat razia digelar Senin (14/6/2021) dini hari .

Editor: Elga H Putra
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi. Hotel kelas melati di Kota Pekanbaru jadi sarang prostitusi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PEKANBARU - Hotel kelas melati di Kota Pekanbaru jadi sarang prostitusi.

Hasilnya ada puluhan pasangan mesum yang diamankan saat razia digelar Senin (14/6/2021) dini hari .

Pasangan bukan suami istri itu tak bisa berkutik saat kamar hotel mereka bermalam diketuk Tim Raimas Ditsamapta Polda Riau.

Adapun razia itu digelar di Hotel Sabrina Panam.

Hasilnya ditemukan 37 muda mudi tanpa status pernikahan sah.

Pimpinan DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE menegaskan, bahwa pengungkapan kasus prostitusi di Hotel Sabrina di Pekanbaru, sudah berulang kali terjadi.

Seharusnya, kata dia, pemerintah kota segera mencabut izin usaha hotel tersebut karena selama ini tak ada efek jera yang ditunjukan pengelola hotel tersebut.

"Karena sudah berulang kali, maka kita sarankan tidak hanya izin dicabut. Tapi juga tindak pengelolanya.

Karena sudah ada indikasi permainan di sana. Buktinya, setiap kali razia, selaku ada pasangan mesum," tegas Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (14/6/2021).

Lebih dari itu, pasangan mesum yang ditangkap tersebut, di antaranya dipastikan ada yang sengaja standby di hotel tersebut. Ini dibuktikan dalam setiap kali razia, selalu disita alat kontrasepsi dalam jumlah banyak.

Baca juga: Tempat Tidur Tersisa 19,32 Persen, Pasien Wisma Atlet Kemayoran Naik 500 Persen

Baca juga: Hasil SBMPTN 2021 Telah Diumumkan, Berikut Tandanya Kamu Lolos Seleksi Atau Tidak

"Pengawasannya perlu diperketat. Maka yang sudah terbukti, jangan tunggu waktu lagi. Tutup aktivitas hotel, pemiliknya ditindak secara aturan," sebutnya.

Diakui Politisi Demokrat ini, untuk kasus prostitusi ini, DPRD banyak menerima laporan dari masyarakat. Karena selama ini, terkesan dibiarkan dan tutup mata.

"Kami minta agar Pemko harus koordinasi dengan kepolisian segera. Tak usah tunggu waktu lagi," harapnya.

Selain hotel Sabrina, Azwendi juga mensinyalir masih banyak hotel di Pekanbaru belum memiliki izin resmi.
Sebagai contoh, ada ruko yang dijadikan hotel kelas melati.

"Pada saat mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB), hotel tersebut hanya mengajukan izin ruko).

Tapi kemudian berubah fungsi menjadi hotel. Ini harus ditindaklanjuti, karena bisa saja nantinya akan semakin banyak ruko yang beralih fungsi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul 37 Pasangan Mesum Ditangkap Lagi di Hotel Sabrina, DPRD Pekanbaru: Tindak Pengelolanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved