PPDB 2021
Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Prediksi Warga Akan Ramai Datangi Posko Pelayanan Saat Jalur Zonasi
Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Romauli prediksi posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ramai saat jalur zonasi.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Romauli prediksi posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ramai saat jalur zonasi.
Hal ini disampaikannya pada hari terakhir lapor diri Calon Peserta Didik Baru (CPDB), Senin (14/6/2021).
"Prediksinya justu lebih ramai ketika jalur zonasi. Karena memang semuanya berpotensi masuk, terutama yang di RT-nya ada sekolah," katanya di Posko Pelayanan Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Ia memprediksi nantinya akan ada sejumlah pengaduan dari para CPDB maupun orang tua murid.
Sehingga ia berharap, para orang tua memahami benar terkait alur PPDB 2021 guna menghindari miss komunikasi antara orang tua dan petugas.
"Harapan kami ke depan terkait edukasi masyarakat, artinya peduli dengan aturan-aturan yang sudah kita sosialisasikan, karena kami juga sudah sosialisasikan dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, RT, RW, melalui pamflet. Tetapi memang masih perlu edukasi untuk masyarakat peduli dengan aturan-aturan yang berlaku," tandasnya.

Banyak yang tak lapor berakhir gugur
Sejumlah siswa di wilayah pendidikan I Jakarta Timur tak lapor diri pada hari terakhir.
Lapor diri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 baru saja berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Namun, berdasarkan data sementara belasan calon siswa justru tak melakukan lapor diri, khususnya mereka yang berada di wilayah pendidikan I Jakarta Timur, yang meliputi Kecamatan Pulogadung, Cakung, Duren Sawit, Jatinegara dan Matraman.
"Kami memang menemukan ada beberapa siswa yang memang tidak lapor diri, tetapi kami juga sudah dapat data. Tidak lapor dirinya juga sangat disayangkan, seperti contoh dari SMPN 144 ada yang tidak lapor diri 3 orang. Setelah kami telusuri ada yang melanjutkan sekolah ke MTS, ke Pondok Pesantren," kata Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Romauli di Rawamangun, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Hari ini Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 Tingkat SD & SMP Dibuka, Simak Persyaratannya
Baca juga: Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Ini Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta untuk Jalur Prestasi
Sesuai dengan aturan yang berlaku, tak lapor diri akan membuat para calon siswa gugur dalam PPDB dan tak bisa melanjutkan ke jalur berikutnya.
"Kalau dia sudah diterima dan dia tidak lapor diri, tentu tidak bisa melanjutkan ke jalur selanjutnya. Karena kan dia sudah jatah, sudah diterima tapi tidak digunakan, dengan sendirinya gugur," ujarnya. (*)